MENEGAKKANNYA ADALAH WAJIB DAN MELALAIKAN AKTIVITAS PENEGAKANNYA ADALAH HARAM
Kekhilafahan adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syara’ dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Khilafah adalah institusi politis yang menyatukan kaum muslimin dan negeri-negeri mereka. Rasulullah saw telah memerintahkan kaum muslimin agar memiliki seorang Khalifah yang mengatur mereka dengan syari’at Islam. Dalam Shahih Muslim dari Rasulullah, beliau bersabada:
(”…dan kelak akan ada Khalifah, dan jumlahnya banyak”. Shahabat bertanya: “apa yang engkau perintahkan kepada kami ?”. Rasulullah menjawab: “penuhilah bai’at yang pertama dan yang pertama.”)
Dalam hadist yang lain:
(”Apabila dibai’at dua orang khalifah, maka bunuhlah khalifah yang terakhir diantara keduanya.”)
Khilafah adalah Daulah (negara) yang Rasulullah telah beritakan kepada kami mengenai akan kembalinya Negara Khilafah ketika beliau bersabda:
(”Kemudian akan datang Khilafah menurut metode kenabian.”)
Khilafah adalah Daulah yang menerapkan apa saja yang Allah telah wajibkan atas kaum muslimin berupa hukum-hukum syari’at Islam baik dalam masalah peradilan, pemerintahan, perekonomian, sosial, pendidikan maupun politik luar negeri.
Kekhilafahan adalah Daulah Islamiyah yang menerapkan perkara yang Allah perintahkan kepada kaum Muslimin berupa jihad ke seluruh dunia dan melindungi negeri-negeri kaum muslimin, memelihara darah, jiwa, serta harta mereka dan ahlul zimmah.
Khilafah adalah Daulah yang mencegah kemungkaran yang kaum muslimin diperintahkan untuk menghentikannya, yang akan membasmi kerusakan yang nampak di tengah-tengah masyarakat, memelihara aqidah, serta yang akan mencegah seluruh penyimpangan aqidah, perusakan aqidah atau menyalahi aqidah.
Kekhilafahanlah yang menghantarkan (munculnya) suasana penuh keimanan, kebersihan, akhlak yang mulia di seluruh lapisan masyarakat, melalui media penerangan, pendidikan, serta berbagai lembaga lainnya. Penanganan dan pengaturanDaulah Islamiyah ini tidak akan mengkhawatirkan hanyutnya para pemuda dan pemudi dari propaganda kemungkaran, kerusakan, demoralisasi.
Khilafah tegak berdasarkan perintah Allah atas kaum muslimin untuk menegakkannya demi untuk memperbaiki kaum muslimin itu sendiri dan menjauhkan dari sikap fanatisme sempit. Khilafah bukanlah negara bagi sekelompok orang atau madzhab tertentu. Justru Khilafah menganggapnya sebagai sesuatu yang harus ditangani secara keseluruhan, dan memberlakukan Islam berdasarkan dalil terkuat dari al Qur’an dan Sunnah. Khilafah bukan pula Daulah milik keturunan tertentu atau ras tertentu, tidak ada kelebihan orang arab atas orang non arab, tidak pula ada kelebihan orang kulit hitam terhadap orang kulit putih, kecuali takwanya.
Setiap muslim dicakup oleh hukum-hukum Islam, karena semuanya menjadi obyek hukum Islam, dan memperhatikan seluruh kaum muslimin di dunia serta diperintahkannya untuk peduli terhadap mereka. Allah SWT berfirman :
“Sesungguhnya orang beriman itu bersaudara.”
Dan sabda Rasulullah saw: “Perumpamaan orang-orang beriman dari segi kecintaan mereka, kasih sayang dan kepedulian mereka laksana tubuh yang satu. Apabila terluka bagian yang satu maka segenap tubuh bereaksi dengan panas dan demam”
Kekhilafahan Islamiyah adalah Daulah bagi seluruh kaum muslimin, mereka dituntut (untuk mendirikan dan memeliharanya-pen) serta wajib ada pada pundak-pundak mereka. Dalam hadist Shahih Muslim dari Rasulullah saw, bersabda: “Barang siapa mati dan di atas pundaknya tidak ada bai’at (kepada seorang Khalifah) maka matinya dalam keadaan jahiliyah (dosa besar-pen).”
Kaum muslimin yang ada di AS sama saja dengan kaum muslimin di Eropa. Begitu juga kaum muslimin Cina sama saja dengan kaum muslimin yang ada di Indonesia, kaum muslimin di Libanon sama saja dengan kaum muslimin yang ada di Maroko, mereka sama-sama diperintahkan menjalankan hukum Islam dan mereka diwajibkan menegakkan Khilafah.
Setiap muslim mau tidak mau harus memiliki argumentasi yang diterimanya secara mendalam bahwa dirinya akan menjadi ummat Islam yang satu dan tidak diperbolehkan bagi kaum muslimin tetap dalam keadaan terpecah belah dan lemah di dalam negara ciptaan penjajah yang dipaksakan atas mereka. Justru mereka muncul harus dan beraktivitas untuk menyatukan keyakinan mereka yang dibutuhkan dalam Daulah yang satu. Seorang muslim di Mesir menyerukan Khilafah Islamiyah dan beraktivitas untuknya, agar Mesir menjadi inti atau bagian dari Khilafah Islamiyah. Demikian pula agar muslim di Kuwait berdakwah manjadi bagian dari Khilafah Islamiyah, sama halnya dengan di Sudan, Irak, Iran, Libanon, dan negeri-negeri kaum muslimin lainnya.
Khilafah Islamiyah bukanlah Daulah yang hanya mengurusi kaum muslimin saja. Seluruh orang yang berstatus warga negara Daulah Islamiyah, baik muslim maupun non muslim, mereka memiliki hak pengurusan secara sempurna, menikmati hak-hak serta kewajiban-kewajiban syar’i. Tidak dijumpai perbedaan apapun dihadapan peradilan. Penanganan yang menyangkut urusan darah non muslim, harta mereka dan jiwa mereka terpelihara lagi terlindungi.
Seorang muslim mengerti bahwa sesungguhnya antara haq dan bathil tidak akan pernah bertemu, kekufuran dan keimanan tidak akan dapat bergabung. Seorang muslim juga harus mengetahui bahwa sesungguhnya seruan untuk menyatukan negeri-negeri kaum muslimin dan untuk memberlakukan Islam akan berhadapan serta diperangi pihak kufur dan antek-antek mereka. Rasulullah saw beserta orang-orang yang beriman tidak akan menjumpai penerimaan dan perlindungan (dari orang-orang kafir-pen), justru mereka akan menjumpai pedang-pedang yang mencolok, hati yang murka hingga terjadilah pertarungan kaum muslimin yang terbesar, lalu pertolongan datang bagi Islam. Inilah hakekat yang Allah beritakan pada kita dalam kitabnya yang agung, firman Allah SWT: “Tiadalah mereka menyiksa orang-orang beriman itu melainkan karena mereka itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (QS Al Buruj: 8 )
Dan firman Allah SWT lainnya :
“Sesungguhnya orang-orang kafir, mereka menafkahkan hartanya untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah… “ (QS. Al Anfal : 36)
Firman Allah SWT lainnya :
“Dan mereka akan tetap memerangi kamu sampai mereka dapat menarik kamu keluar dari agamamu, jika mereka mampu.” (QS. Al Baqarah : 217)
Disana terdapat ujian bagi kaum muslimin. Bisa jadi seorang muslim menyerukan apa yang Allah perintahkan kemudian bersabar terhadap siksaan dan bencana, dan Allah penolongnya. Bisa juga seorang muslim mundur dari perkara yang Allah telah wajibkan atasnya, maka jatuhlah muslim tadi di dalam kemarahan dan murka Allah, tidak terselamatkan dari makar orang-orang dzalim dan kafir yang tidak bersikap lembut terhadap mereka selama mereka menjadi bagian institusi kaum muslimin. Diantaranya adalah kaum muslimin Kosovo dan Bosnia yang tidak memiliki tempat tinggal, malahan mereka diserang dalam peperangan di wilayah Balkan. Apa yang telah terjadi dan sedang berlangsung di Palestina, Kashmir, Cechnya, dan Iraq merupakan contoh nyata mengenai perkara yang dihadapi kaum muslimin berupa fitnah dan bencana. Apabila kaum muslimin tidak segera mengambil segenap urusan mereka kembali, maka hendaknya mereka bersiap-siap menghadapi fitnah sebelum para penentang mereka bergerak.
Umat Islam seluruhnya diberbagai wilayah mengetahui bahwa keselamatan mereka hanya ada pada Islam dan kekuasaan Islam. Merekapun mengetahui bahwa para penguasanya telah menyesatkan dan mengabaikan mereka, sementara umat Islam menempati negeri-negeri yang luas, memiliki harta kekayaan yang melimpah ruah, dan jumlah kaum muslimin hanya seperempat dari jumlah seluruh penduduk bumi. Maka apabila umat mengambil secara langsung segenap urusan-urusannya, lalu bertawakal kepada Allah seperti yang diperintahkan, menyandarkan kekuatan kepada Allah SWT, dan yakin bahwa Allah adalah yang memuliakan dan menghinakan, kemudian dengan perencanaan generasi muda Islam, serta bantuan orang-orang ikhlas yang memiliki kekuatan di negerinya, yang semuanya terbaca dalam firman Allah SWT:“Berapa banyak golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah.” (QS. Al Baqarah : 249)
“Susungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal.” (QS. Ali Imran : 159)
“Barang siapa menghendaki kemuliaan, maka kemuliaan itu seluruhnya kepunyaan Allah.” (QS. Faathir : 10)
Selanjutnya dijalankan dengan hikmah serta dengan pengalaman orang-orang ikhlas yang ahli politik di tengah-tengah umat, paduan kekuatan, politik serta program. Maka terbentuklah wujudnya, sadar terhadap konstelasi internasional dan kekuatan-kekuatan yang ada di dunia, kemudian dilaksanakan aktivitas yang produktif dan dilakukan secara terus menerus. Didukung oleh kekuatan aqidahnya dan keteguhan dalam mengembannya melawan seluruh musuh, mengorbankan darah dan jiwa dalam menolong agama dan memelihara negeri-negeri kaum muslimin. Maka terwujudlah kesucian bagi umat atas musuh-musuhnya seizin Allah dan hal itu amatlah mudah bagi Allah.
Wahai kaum muslimin!
Sesungguhnya Allah telah memuliakan kita dengan Islam dan menjadikan kita mulia karenanya. Allah SWT berfirman:
“Kemuliaan adalah bagi Allah, Rasul, dan kaum muslimin.” (QS. Al Munafiqun:8 )
Maka bersegeralah kalian menuju aktivitas yang diridlai Allah dan Rasulnya, dan beramalah dengan orang-orang yang berjuang untuk menerapkan ketentuan Allah dengan menegakkan Khilafah Rasyidah ‘ala Minhajin Nubuwwah, agar memperoleh kemenangan di dunia dan Akhirat.
“Dan Allah menyempurnakan cahayaNya walaupun orang-orang kafir itu membenci.” (QS. Ash Shaff: 8 )
HIZBUT TAHRIR
WILAYAH MESIR
10 Syawal 1420/ 16 Januari 2000 M




























