Pada hari ini, tujuh puluh tujuh tahun yang lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 1924 M, Musthafa Kamal “Ataturk” mengumumkan penghapusan Khilafah, sekaligus memproklamirkan berdirinya Republik Turki Sekuler, seraya melepaskan tanggung jawabnya terhadap negeri-negeri Islam yang telah diduduki orang-orang kafir pada Perang Dunia I.Sejak saat itu, keadaan kaum muslimin mulai menggelincir dari kondisi buruk menjadi kondisi yang lebih buruk lagi. Hal itu terus terjadi hingga keadaan kaum muslimin dewasa ini, yang berada dalam keterpecahbelahan dan lemah, hina dan rendah. Semua ini bukan karena sedikitnya jumlah mereka -yang terus tumbuh mencapai lebih dari satu milyar penduduk- , bukan pula disebabkan sedikitnya sumberalam negeri mereka -yang melebihi kebutuhan mereka. Sesungguhnya hal ini disebabkan oleh kondisi politik penguasa-penguasa mereka yang mengikatkan diri dengan negara-negara kafir. Mereka telah menjual jiwa mereka, bangsa mereka dan kekayaan negeri-negeri mereka dengan harga yang sangat murah. Mereka pun menghukumi kaum muslimin dengan sistem kufur buatan manusia. Mereka berada di pihak orang-orang kafir dalam menghadapi orang-orang yang berupaya untuk mengembalikan Khilafah dengan mencapnya sebagai ekstrimis, teroris dan fundamentalis, untuk dijebloskan kedalam jeruji-jeruji penjara.
Sejak hari yang diselimuti kelabu ini, mulailah kaum kuffar merampas bagian-bagian negeri-negeri kaum muslimin. Mereka membunuh penduduknya, kemudian mengusirnya seperti yang terjadi di Palestina, Kaukasus, dan Balkan. Begitu pula seperti yang terjadi baru-baru ini di Timor Timur, Indonesia.
Di Yordania, masih dijumpai perkara yang mengingatkan kita akan runtuhnya Khilafah, melebihi ingatan yang lain. Perkara dimaksud tidak lain adalah rasa bangga penguasa Yordania dengan apa yang dinamakan dengan “Revolusi Arab Raya”, dimana pemimpin revolusi tersebut bersekutu dengan Inggris dalam menghancurkan Khilafah. Penguasa Yordania sekarang -yang merupakan keturunannya- senantiasa berupaya untuk mengokohkan eksistensi Yahudi di Palestina atas nama perdamaian, serta memberi mereka tempat untuk menguasai Yordania atas nama penanaman modal asing. Mereka menjaga Yahudi dengan sungguh-sungguh melebihi penjagaan Yahudi terhadap dirinya sendiri. Mereka tidak kuasa mencaci salah seorang Yahudi sekalipun hanya dengan satu kata. Bahkan, mereka tidak kuasa mencela seseorang yang bekerjasama dengan Yahudi sekalipun sekedar menyebut namanya saja. Pada sisi lain para penguasa Yordania itu menganggap hubungannya dengan Yahudi -pasca kesepakatan Wadi ‘Urbah- sebagai kesepakatan yang konstitusional dan disukai….. kecuali, mereka menjebloskan (ke penjara) sebagian kepala biro disebabkan mereka menyebarkan daftar nama-nama orang dan perusahaan-perusahaan yang bekerjasama dengan Yahudi. Perdana Menteri Ali Abu Raghib menganggap penyebaran daftar tersebut membahayakan kepentingan Yordania dan perekonomiannya, dan penyebaran itu juga dapat menyakiti mereka yang bekerjasama dengan Yahudi.
Apakah gerangan kepentingan ekonomi Yordania yang ditakutkan oleh Abu Raghib itu ? Padahal penduduk Yordania semakin lapar dan semakin miskin. Begitu pula pemerintahannya semakin bertambah hutangnya ! Hal itu disebabkan politik yang dijalankan oleh penguasanya. Setelah penguasa menerima pinjaman hutang dan bantuan, beban perbankan (bunga dan utang pokok-pent.) mereka sungguh kian bertambah. Mereka pun mulai mewajibkan pajak atas masyarakat untuk menyumbat hutang-hutang tadi. Pasca kesepakatan Wadi ‘Urbah, mereka membolehkan Yahudi membeli tanah di Yordania, dan mendirikan kota industri yang menghasilkan banyak keuntungan bagi Yahudi. Sementara itu, penduduk Yordania semakin bertambah miskin dan banyak pengangguran. Juga, mereka minum air tawar sisa-sisa orang Yahudi.
Terakhir, penguasa telah memisahkan daerah ‘Aqabah dari Yordania atas nama daerah perekonomian khusus. Mereka mengeluarkan biaya berjuta-juta dalam membangun pusat-pusat perbatasan untuk pemeriksaan dan penjagaan demarkasi. Pusat-pusat perbatasan ini melebihi pusat-pusat perbatasan antara Yordania dengan negara-negara tetangganya. Semua itu dilakukan agar Yahudi dan negara kafir lain menanamkan modalnya di daerah ‘Aqabah. Mereka membeli tanah dan membangun perusahaan-perusahaan pariwisata dan jasa seperti hotel, tempat hiburan dan perjudian untuk meladeni orang asing dan merusak akhlak kaum muslimin.
Sekalipun para pemimpin di Yordania mengklaim bahwa pertumbuhan ekonomi bertambah dan perbaikan perekonomian telah mulai berjalan. Namun, para pengamat internasional berpendapat bahwa hutang dalam dan luar negeri Yordania terus bertambah. Bahkan, 109% melebihi produk domestik bruto. Hal ini menunjukkan kegagalan penanaman modal serta ketidaksesuaiannya dengan standar internasional.
Wahai Kaum muslimin,
Sesungguhnya problematika politik dan ekonomi yang dialami oleh kaum muslimin di seluruh negeri-negeri mereka -termasuk Yordania-, bukan disebabkan sedikitnya sumberdaya dan kekayaan alam. Sebaliknya, penyebab utamanya adalah tidak adanya Negara Khilafah. Sementara itu, para penguasa Yordania yang memiliki kaitan langsung dalam menghancurkan Negara Khilafah terus menerus melakukan persekutuan dengan Yahudi dan orang-orang kafir lainnya. Mereka menentang setiap orang yang menyerukan pengembalian Khilafah dan pembebasan Palestina dengan jihad. Mereka telah membangun perdamaian dengan Yahudi sang perampas itu. Pemikiran seperti ini amat mewabah dari negara-negara kafir dan para penguasa yang menjadi agennya. Karenanya, mereka semua bekerja sama untuk menyangga dan menerapkannya. Para penguasa negeri-negeri Islam pun telah bersepakat pada konperensi Dakar, bahwa perdamaian merupakan pilihan strategis untuk menyelesaikan seluruh persoalan kaum muslimin dengan musuh-musuhnya. Padahal tindakan semacam ini amat bertentangan dengan metode syar’iy, yaitu jihad yang difardhukan oleh Allah SWT, untuk menyelesaikan persoalan kaum muslimin dengan musuh-musuhnya, serta untuk mengemban risalah Islam kepada seluruh umat manusia.
Maka, wajib atas kaum muslimin -khususnya di Yordania- menghancurkan persekutuan antara penguasa dengan Yahudi ini. Bukan sekedar tidak bekerjasama dengan Yahudi saja, melainkan dengan memerangi mereka dan membunuh mereka hingga mereka tersingkir dari tanah Palestina, sebagaimana Rasulullah SAW beserta para sahabat mengusir mereka dari jazirah Arab. Oleh karena itu, tidak ada perdamaian antara kita dengan Yahudi yang merampas tanah kita. Sebaliknya, yang ada adalah pembunuhan dan perang hingga kita mensucikan tanah kita dari najis mereka. Allah SWT berfirman:
“Bunuhlah mereka dimanapun kalian temukan mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka mengusir kalian” (QS. Al Baqarah [2] : 191)
Dan wajib atas pemimpin umat dan pemilik kebijakannya untuk mengambil sikap yang diridlai oleh Allah SWT, Rasul-Nya dan kaum mukminin terhadap mereka yang menjadikan Yahudi sebagai wali dan menjalin kerjasama dengan mereka. Sebab, mereka seperti apa yang difirmankan oleh Allah SWT:
“Dan barangsiapa diantara kalian menjadikan mereka wali, maka ia termasuk golongan mereka” (QS. Al Maidah [5] : 51).
Mereka pun wajib menolak pemikiran bahwa ‘politik itu dilakukan oleh sekelompok orang saja’, tidak perlu melibatkan yang lainnya. Sebab, kaum muslimin dituntut menjadi politikus, baik berbentuk partai-partai atau aktivis, baik mereka penguasa ataupun rakyat. Allah SWT berfirman:
“Dan hendaklah ada diantara kalian sekelompok umat yang menyeru kepada al Khair (Islam), dan mereka yang menyuruh kepada perkara ma’ruf serta mencegah dari kemunkaran. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung” (QS. Ali Imran [3] : 104).
Sabda Rasul SAW:
“Barangsiapa yang melihat suatu kemunkaran maka rubahlah ia dengan tangan…..” (HR. Muslim). Sabdanya lagi:
“.. Sungguh kalian (hendaknya) menyuruh kepada perkara ma’ruf dan benar-benar melarang kemunkaran, atau sungguh hampir-hampir Allah mendatangkan atas kalian siksaan dari sisi-Nya (karena tidak melakukannya)…” (HR. Tirmidzi).
Jadi, bagaimana mungkin perdana menteri menuntut para pengacara, insinyur, dokter dan yang lainnya untuk membatasi diri pada disiplin ilmunya masing-masing, serta memperuntukkan politik bagi selain mereka, dari kalangan yang bekerjasama dengan Yahudi, yang menyerahkan Palestina kepada Yahudi, dan berupaya mengokohkan posisi mereka di Yordania !!! Bagaimana mungkin kaum muslimin rela terhadap pernyataan penguasa : “Ini adalah urusan Palestina, dan ini urusan bangsa Yordania”. Padahal, umat Islam itu laksana satu tubuh, apabila salah satu anggotanya merintih maka seluruh jasadnya tidak dapat tidur dan melindunginya!!
Wahai kaum muslimin,
Khilafah akan segera datang, dengan ijin Allah SWT. Para penentangnya, tentu saja ada, baik dari sistem maupun orang-orang. Suara-suara kaum muslimin pun telah menggema di seluruh penjuru dunia menuntut pengembalian Khilafah. Dari Turki sampai Nigeria, dari Uzbekistan sampai Indonesia. Sungguh, Khilafah akan kembali sekalipun semua upaya dan harta dikerahkan oleh kaum kafir dan antek-anteknya untuk menghalangi kembalinya Khilafah. Kuatkanlah cita-cita, dan bersungguh-sungguhlah berupaya bersama-sama dengan para pengemban dakwah yang ikhlas dan terus berupaya mengembalikan Khilafah. Mudah-mudahan Anda semua bersama mereka memperoleh kemenangan yang telah dijanjikan Allah SWT. Firman-Nya:
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kalian dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka dien (agama; sistem hidup) yang telah diridlai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An Nur [24] : 55).
HIZBUT TAHRIR WILAYAH YORDANIA
3 Maret 2001 M
8 Dzulhijjah 1421 H






























