Alhamdullilah, mulai tahun ini GaulIslam insyAlloh akan ikut berperan aktif dalam memberikan informasi mengenai rukyatul hilal terutama untuk bulan Ramadhan dan syawal. Nah berikut ini adalah penjelasan mengenai bulan syawal 1429H, artikel ini disusun dari berbagai sumber.
Alhamdullilah setelah tahun ini kita memulai ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1429 H, hampir serempak. tapi masih ada juga yang beda, tetapi ini nyleneh aja sih. Nah, kalo sudah hari gini, tentunya pertanyaan akan berada diseputar kapan kita bisa merayakan kemenangan atau sholat ?Iedul Fitri..? Yang pasti adalah tgl 1 Syawwal 1429 H. Kapan sih 1 Syawwal 1429 H..? Hari apa..? Tanggal berapa Masehi?? Keep tuning Bro.
Menurut Tarekat Naqsabandiyah:
Seperti yang kita tahu, terutama buat kamu yang suka mantengin berita di TV, kelompok ini suka nyeleneh sendiri, dalam hal menentukan awal puasa ramadhon dan 1 syawal, nah berikut ini informasi yang kami ambil dari Bimas Islam Depag:
1 Syawwal 1429 H = 29 September 2008
Pimpinan kelompok Naqsabandiyah di kota Padang, dalam penentuan kalender hijriyah, menggunakan pedoman sendiri untuk menetapkan awal Ramadhan dan 1 Syawal. ‘Kami mengikuti yang diajarkan guru-guru dahulu yang sudah mempunyai perhitungan,’ kata Safri kepada tim bimasislam yang didampingi aparat Kanwil Depag Provinsi, Kandepag Kota Padang, dan KUA Kec. Pauh.
Menurut Safri, penetapan awal Ramadhan yang dia putuskan berdasarkan perhitungan dari sebuah almanak yang disalin dari kitab milik guru tarekat Naqshabandi Syekh H. Abdul Munir. ‘Almanak itu telah saya salin,’ katanya seraya menunjukkan salinan almanak yang ditulis tangan pada dibalik kertas karton kalender masehi. Taqlid utuh kepada’ guru-guru mereka dalam hal berpuasa, danggapnya sudah sesuai dengan ajaran Al-Qur’an. kama kutiba alllazina min qoblikum.., kata terakhir itu diterjemahkan sebagai guru mereka.
Salinan itu ditulis dengan huruf arab melayu (pegon) sebagai almanak untuk mencari awal bulan Arab termasuk bulan Ramadhan. Disebutkan bahwa almanak ini disebutnya sebagai bilangan taqwim. Beberapa huruf pada nama hari digabungkan sedemikan rupa sehingga membentuk bulan, begitu pula nama huruf pada bulan maka himpunannya menadi tahun. Begitulah seterusnya penghisaban bilangan angka itu sampai hari kiamat.
Jadi menurut almanak ini, ‘jika awal puasa tahun lalu hari Selasa, maka pada tahun ini hari Sabtu, dan pada tahun depan hari Kamis,’ ujarnya. Adapun hari raya Idul Fitri 1429 H, menurut Safri, akan jatuh pada hari : Senin, 29 September 2008. ‘Kami puasa selama 30 hari,’ ujarnya lagi.
Menurut Hisab / Perhitungan
Menurut para ahli hisab (hisab astronomi, bukan hisab rokok!), dengan menggunakan kriteria perhitungan odeh, maka:
1 syawal 1429 H = 1 oktober 2008
Visibilitas (kenampakan) Hilal pada hari terjadinya Ijtimak selepas matahari terbenam di seluruh dunia khususnya kawasan Indonesia ditunjukkan pada gambar peta di bawah. Peta visibilitas mengacu pada Kriteria Odeh yang mengadopsi Limit Danjon sebesar 7? yaitu jarak minimal elongasi Bulan dan Matahari agar hilal dapat diamati baik menggunakan alat optik maupun mata telanjang. Kriteria tersebut dikemas dalam sebuah software Accurate Times yang menjadi acuan pembuatan peta visibilitas ini.
- Sangat tidak mungkin daerah yang berada di bawah arsiran MERAH dapat menyaksikan hilal, sebab pada saat itu bulan? terbenam lebih dulu sebelum matahari terbenam atau ijtimak lokal (topocentric conjunction) terjadi setelah matahari terbenam.
- Daerah yang berada pada area BIRU TUA (tak berarsiran) juga tidak memiliki peluang menyaksikan hilal walaupun menggunakan peralatan optik (binokuler/teropong) sekalipun, sebab kedudukan hilal masih sangat rendah ( <6? ) dan terang cakram bulan masih terlalu kecil sehingga cahaya hilal tidak mungkin teramati.
- Hilal baru mungkin dapat teramati menggunakan peralatan optik pada area di bawah arsiran BIRU MUDA. Pada area ini pun masih sangat sulit karena dibutuhkan kondisi langit yang sangat cerah terutama di langit Barat.
- Wilayah yang berada dalam arsiran UNGU hanya dapat menyaksikan hilal menggunakan peralatan optik sedangkan untuk melihat langsung dengan mata diperlukan kondisi cuaca yang sangat cerah dan ketelitian pengamatan.
- Hilal dengan mudah dapat disaksikan pada area di bawah arsiran HIJAU baik menggunakan mata langsung maupun terlebih menggunakan peralatan optik dengan syarat kondisi udara dan cuaca cukup baik.
- Peta ini dibuat dan hanya berlaku untuk daerah 60? Lintang Utara sampai 60? Lintang Selatan.
Menurut Kriteria Rukyat Hilal ( Limit Danjon )
Andre Danjon, seorang astronom Perancis pada 1930-an menyimpulkan bahwa Hilal tidak akan dapat diamati jika jarak minimum elongasi Bulan dan Matahari kurang dari 7?.

Melihat lokasi Indonesia menurut peta visibilitas di atas, jika Limit Danjon diberlakukan?? maka seluruh wilayah Indonesia mustahil dapat melihat hilal pada hari pertama terjadinya Ijtimak (29/9) setelah matahari terbenam. Dengan demikian istikmal dan awal bulan jatuh pada:
Rabu, 1 Oktober 2008
Namun demikian, rukyat pada hari kedua terjadinya Ijtimak (30/9) memberikan peluang yang cukup besar untuk dapat melihat hilal dikarekan ketinggiannya sudah mencapai sekitar 10? di beberapa kawasan Indonesi. Dengan demikian berdasarkan hasil rukyat, awal bulan juga akan jatuh pada:
Rabu, 1 Oktober 2008
Menurut Kriteria Imkanur Rukyat
Pemerintah RI melalui pertemuan Menteri-menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) menetapkan kriteria yang disebut Imkanurrukyah yang dipakai secara resmi untuk penentuan awal bulan bulan pada? Kalender Islam negara-negara tersebut yang menyatakan :

Hilal dianggap terlihat? dan keesokannya ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah berikutnya apabila memenuhi salah satu syarat-syarat berikut:
- Ketika matahari terbenam, ketinggian bulan di atas horison tidak kurang dari 2? dan
- Jarak lengkung bulan-matahari (sudut elongasi) tidak kurang dari 3?. Atau
- Ketika bulan terbenam, umur bulan tidak kurang dari 8 jam selepas ijtimak berlaku.
Menurut Peta Ketinggian Hilal di atas pada hari pertama ijtimak/konjungsi ketiga syarat tersebut tidak terpenuhi. Dengan demikian istikmal dan awal bulan akan jatuh pada :
Rabu, 1 Oktober 2008
Menurut Kriteria Wujudul Hilal
Kriteria Wujudul Hilal dalam penentuan awal bulan Hijriyah? menyatakan? bahwa : “Jika setelah terjadi ijtimak, bulan terbenam setelah terbenamnya matahari maka malam itu? ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah tanpa melihat berapapun sudut ketinggian bulan saat matahari terbenam.
Berdasarkan posisi hilal saat matahari terbenam pada hari pertama Ijtimak (29/9)? maka hilal belum wujud di seluruh wilayah Indonesia.? Dengan demikian awal bulan akan jatuh pada :
Rabu, 1 Oktober 2008
Menurut Kriteria Kalender Hijriyah Global
Universal Hejri Calendar (UHC) merupakan Kalender Hijriyah Global usulan dari Komite Mawaqit dari Arab Union for Astronomy and Space Sciences (AUASS) berdasarkan hasil Konferensi Ke-2 Atronomi Islam di Amman Jordania pada tahun 2001. Kalender universal ini membagi wilayah dunia menjadi 2 region sehingga sering disebut Bizonal Hejri Calendar. Zona Timur meliputi? 180? BT ~ 20? BB sedangkan Zona Barat meliputi 20? BB ~ Benua Amerika. Adapun kriteria yang digunakan tetap mengacu pada visibilitas hilal (Limit Danjon).

Baik zona Timur maupun Barat sama-sama tidak berpeluang untuk berhasil? rukyat pada hari pertama terjadinya Ijtimak walau menggunakan peralatan optik sekalipun. Dengan demikian awal bulan di masing-masing zona akan jatuh pada :
Zona Timur : Rabu, 1 Oktober 2008
Zona Barat : Rabu, 1 Oktober 2008
Menurut Kriteria Saudi
Kurangnya pemahaman terhadap perkembangan dan modernisasi ilmu falak yang dimiliki oleh para perukyat sering menyebabkan terjadinya kesalahan identifikasi terhadap obyek yang disebut “hilal” baik berupa kasus “SALAH YANG DILIHAT” maupun “BOHONG YANG DILIHAT”. Klaim terhadap kenampakan hilal oleh seeorang atau kelompok perukyat pada saat hilal masih berada di bawah “limit visibilitas” atau bahkan saat hilal sudah di bawah ufuk sering terjadi.? Sudah bukan berita baru lagi bahwa Saudi kerap kali melakukan istbat terhadap laporan rukyat yang “kontroversi” karena kasus tersebut.
Kalender resmi Saudi yang dinamakan “Ummul Qura” yang telah berkali-kali mengganti kriterianya hanya diperuntukkan sebagai kalender untuk kepentingan non ibadah. Sementara untuk keperluan ibadah Saudi tetap menggunakan rukyat hilal bil fi’li dan bil syar’i sebagai dasar penetapannya. Sayangnya, penetapan ini sering hanya? berdasarkan pada laporan rukyat dari seseorang saksi tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap kebenaran laporan tersebut apalagi melakukan uji kompetensi terhadap saksi. Perhitungan astronomis (hisab) yang telah terbukti akurasinya tidak dimanfaatkan sebagai kontrol terhadap kebenaran laporan saksi. Apakah ini akan berlangsung selamanya?

Kalender Ummul Qura’ :
Kalender ini digunakan Saudi bagi kepentingan publik non ibadah. Kriteria yang digunakan adalah “Telah terjadi ijtimak dan bulan terbenam setelah matahari terbenam di Makkah” maka sore itu dinyatakan sebagai awal bulan baru.
Pada hari pertama ijtimak/konjungsi di Saudi? (29/9) kondisinya belum memenuhi syarat. Dengan demikian istikmal dan awal bulan akan jatuh pada :
Rabu, 1 Oktober 2008
Kriteria Rukyatul Hilal Saudi :
Rukyatul hilal digunakan Saudi khusus untuk penentuan bulan awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah. Kaidahnya sederhana “Jika ada laporan rukyat dari seorang atau lebih pengamat/saksi yang dianggap jujur dan bersedia disumpah maka sudah cukup sebagai dasar untuk menentukan awal bulan tanpa perlu perlu dilakukan uji sains terhadap kebenaran laporan tersebut”.
Menurut Danjon, peluang rukyat di Saudi pada hari kedua ijtimak (30/9) cukup besar.? Dengan demikian awal bulan akan jatuh pada :
Rabu, 1 Oktober 2008
Namun demikian jika pada 29/9? ada KLAIM RUKYAT dari seorang saksi dan diakui oleh Mahkamah Tinggi (Majlis Al Qadha Al A’la) Kerajaan Saudi maka awal bulan akan jatuh pada:
Selasa, 30 September 2008
Kriteria Awal Bulan Negara Lain
Seperti kita ketahui secara resmi Indonesia bersama Malaysia, Brunei dan Singapura lewat pertemuan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) telah menyepakati sebuah kriteria bagi penetapan awal bulan Komariyahnya yang dikenal dengan “Kriteria Imkanurrukyat MABIMS” yaitu umur bulan > 8 jam, tinggi bulan > 2? dan elongasi > 3.
Menurut catatan Moonsighting Committee Worldwide ternyata penetapan awal bulan ini berbeda-beda di tiap-tiap negara. Ada yang masih teguh mempertahankan rukyat bil fi’li ada pula yang mulai beralih menggunakan hisab atau kalkulasi. Berikut ini beberapa gambaran penetapan awal bulan Komariyah yang resmi digunakan di beberapa negara :
- Rukyatul Hilal berdasarkan kesaksian Perukyat/Qadi serta pengkajian ulang terhadap hasil rukyat. Antara lain masih diakukan oleh negara : Banglades, India, Pakistan, Oman, Maroko dan Trinidad.
- Hisab dengan kriteria bulan terbenam setelah Matahari dengan? diawali ijtimak terlebih dahulu (moonset after sunset). Kriteria ini digunakan oleh? Saudi Arabia pada kalender Ummul Qura namun khusus untuk Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah menggunakan pedoman rukyat.
- Mengikuti Saudi Arabia misalnya negara : Qatar, Kuwait, Emirat Arab, Bahrain, Yaman dan Turki, Iraq, Yordania,Palestina, Libanon dan Sudan.
- Hisab bulan terbenam minimal 5 menit setelah matahari terbenam dan terjadi setelah ijtimak? digunakan oleh Mesir.
- Menunggu berita dari negeri tetangga –> diadopsi oleh Selandia Baru? mengikuti? Australia dan Suriname mengikuti negara Guyana.
- Mengikuti negara Muslim yang pertama kali berhasil rukyat? –> Kepulauan Karibia
- Hisab dengan kriteria umur bulan, ketinggian bulan atau selisih waktu terbenamnya bulan dan matahari –> diadopsi oleh Algeria, Tuki dan Tunisia.
- Ijtimak Qablal Fajr atau terjadinya ijtimak sebelum fajar? diadopsi oleh negara Libya.
- Ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam di Makkah dan bulan terbenam sesudah matahari terbenam di Makkah –> diadopsi oleh komunitas muslim di Amerika Utara dan Eropa
- Nigeria dan beberapa negara lain tidak tetap menggunakan satu kriteria dan berganti dari tahun ke tahun
- Menggunakan Rukyat : Namibia, Angola, Zimbabwe, Zambia, Mozambique, Botswana, Swaziland dan? Lesotho.
- Jamaah Ahmadiyah, Bohra, Ismailiyah serta beberapa jamaah lainnya masih menggunakan hisab urfi.
Closing
Bila kita lihat dari uraian diatas sebenernya tahun ini cukup besar kemungkinan ramadhan dan syawal dimulai secara serempak oleh seluruh muslim di dunia, kecuali sempilan-sempilan aneh seperti yang telah di uraikan juga diatas. Semoga umat muslim mau bersatu dan daulah khilafah segera berdiri untuk menaungiseluruh umat muslim di dunia, amiiin. [Abu Fikri dari berbagai sumber]



































aneh.. di gambar syawal_global1.jpg tulisannya conjunction monday 29 sep 08 dan di syawal global2.jpg juga sama 29 sep 08… bukannya habis tanggal 29 itu harusnya tanggal 30 sep 08 dulu… kok langsung ke tanggal 1 oktober??? aneh…
beritanya menyesatkan…
Assalamu’alaikum
Indah nian blognya ini akhi… heheh templatenya sama
ijin berkunjung yaa
Salam kenal..
Tulisannya sangat bagus. Mencerahkan dan banyak informasinya.
wah….banyak sekali infonya ! makasih atas pengetahuannya
Salam,
Pagi ini (30/9), sudah lebaran atau belum? Kan Filipina dan Saudi sudah sukses merukyat.
Syukron.
Neh dari http://hizbut-tahrir.or.id/2008/09/30/info-resmi-1-syawal-1429-h/
“Info Resmi 1 Syawal 1429 H
Setelah memeriksa hilal syara pada malam ini (Senin 29 September 2008), maka telah terbukti adanya ru’yat hilal secara syar’iy di sejumlah negeri muslim. Karena itu Selasa (30 September 2008) adalah Idul Fitri 1 Syawal 1429 H.”
Sya cm mo ngomentarin:
1. “Info Resmi 1 Syawal 1429 H”=semenjak kapan HTI jadi sumber resmi 1 syawal? emang siapa yang ngeresmiin? jadi kalo yang lain gak resmi ya? trus yang lain jadinya harus ditolak karena gak resmi/sah?
2. “Setelah memeriksa hilal”-ini siapa yang memeriksa? mana hasil pemeriksaan? pemeriksanya orang yang ngerti hilal gak?
3. “maka telah terbukti adanya ru’yat hilal secara syar’iy”= wah makin bingung nih siapa yang membuktikan? orangnya mana? dimana ? apa buktinya ?
4. “Karena itu Selasa (30 September 2008) adalah Idul Fitri 1 Syawal 1429 H”=Setau saya yang berhak menetapkan ini hanya khalifah deh, koq HTI berani sih memastikan/menetapkan ini?Apalagi ditambah judul “Info Resmi” emang yang lain gak resmi ya?
Tulisan ini sangat bagus.
Smoga Allah SWT memberkahimu, melindungimu dan memberimu segala nikmat. Tingkatkan terus dakwahmu…
Dari -http://hizbut-tahrir.or.id/2008/09/30/info-resmi-1-syawal-1429-h/
“Info Resmi 1 Syawal 1429 H
Setelah memeriksa hilal syara pada malam ini (Senin 29 September 2008), maka telah terbukti adanya ru’yat hilal secara syar’iy di sejumlah negeri muslim. Karena itu Selasa (30 September 2008) adalah Idul Fitri 1 Syawal 1429 H.”
Sya cm mo ngomentarin:
1. “Info Resmi 1 Syawal 1429 H”=semenjak kapan HTI jadi sumber resmi 1 syawal? emang siapa yang ngeresmiin? jadi kalo yang lain gak resmi ya? trus yang lain jadinya harus ditolak karena gak resmi/sah?
2. “Setelah memeriksa hilal”-ini siapa yang memeriksa? mana hasil pemeriksaan? pemeriksanya orang yang ngerti hilal gak?
3. “maka telah terbukti adanya ru’yat hilal secara syar’iy”= wah makin bingung nih siapa yang membuktikan? orangnya mana? dimana ? apa buktinya ?
4. “Karena itu Selasa (30 September 2008) adalah Idul Fitri 1 Syawal 1429 H”=Setau saya yang berhak menetapkan ini hanya khalifah deh, koq HTI berani sih memastikan/menetapkan ini?Apalagi ditambah judul “Info Resmi” emang yang lain gak resmi ya?
Dari http://hizbut-tahrir.or.id/2008/09/30/info-resmi-1-syawal-1429-h/
“Info Resmi 1 Syawal 1429 H
Setelah memeriksa hilal syara pada malam ini (Senin 29 September 2008), maka telah terbukti adanya ru’yat hilal secara syar’iy di sejumlah negeri muslim. Karena itu Selasa (30 September 2008) adalah Idul Fitri 1 Syawal 1429 H.”
Sya cm mo ngomentarin:
1. “Info Resmi 1 Syawal 1429 H”=semenjak kapan HTI jadi sumber resmi 1 syawal? emang siapa yang ngeresmiin? jadi kalo yang lain gak resmi ya? trus yang lain jadinya harus ditolak karena gak resmi/sah?
2. “Setelah memeriksa hilal”=ini siapa yang memeriksa? mana hasil pemeriksaan? pemeriksanya orang yang ngerti hilal gak?
3. “maka telah terbukti adanya ru’yat hilal secara syar’iy”= wah makin bingung nih siapa yang membuktikan? orangnya mana? dimana ? apa buktinya ?
ariandi_id
4. “Karena itu Selasa (30 September 2008) adalah Idul Fitri 1 Syawal 1429 H”=Setau saya yang berhak menetapkan ini hanya khalifah deh, koq HTI berani sih memastikan/menetapkan ini?Apalagi ditambah judul “Info Resmi” emang yang lain gak resmi ya?
Setuju dengan Tonz.. harus ada saksi juga. Saksi ahli. Jangan mengklaim. HTI setahu saya selalu mempertimbangkan aspek kebenaran sampai taraf yakin. Mengapa dalam masalah ini, begitu mudahnya memberikan informasi tapi tidak disertai fakta dan data yang bisa dipertanggung jawabkan. Mengapa?
Walaupun bagaimana pun saya tetap percaya kepada keputusan HTI. Masa’ sih mereka tdk hati2 ambil keputusan yang besar sprti ini?
mohon maaf lahi bathin
he-he.. iya ada anggota HT sms hari ini syawal tapi saya cek… di situs HT nggak ada penjelasan di mana hilal itu terlihat !
wah kacau kalo gini… lha masa kita mo taklid buta aja …
salam aja buat kang oleh dan keluarga
Masa iya, yang lain gak hat-hati ya… Kalau taqlid aja sih enak, gak susah.
Untuk info validitas ruyah hilal silahkan kunjungi
http://www.wartaislam.co.cc
Mempercayai Amir HT bukan berarti menafikan pendapat orang lain yang tidak mempercayai keputusan Amir HT.
Saya setuju jika kesaksian seorang muslim yang melihat hilal sudah boleh untuk mempercayainya. Tapi apakah sesederhana itu? Dengan tak ada bukti kuat yang bisa meyakinkan?
Bagaimana dengan pendapat orang lain tapi ada bukti kuat? Sama-sama berita. Sama-sama adalah kabar dari orang lain. Kedudukannya sama.
Saya setuju dengan Ustad Oleh Solihin yang menyebutkan bahwa ada cara menyeleksi kabar mana yang harus diambil dan kabar mana yang tidak bisa diambil atau dipercayai.
Jika kabar yang sudah jelas ada buktinya tidak bisa dipercayai, bagaimana dengan kabar dari kalangan HTI yang sama sekali tak bisa menyertakan dan membuktikan kebenaran yang bisa meyakinkan seseorang atas kabar yang disampaikannya tsb.?
Wadoh, gw udah terlanjur minum…. Gmna neh… ?
to Greedy : kalo ‘complain’ gambar – simulasi hilal ya ke rukyathilal.org-nya lah. itu kan ditampilin cuma sekedar simulasi rukyat hilalnya – yang blum tentu sesuai dengan hilal yang terlihat sebenarnya (bener begitu kang Oleh ?!)
Yang membingungkan sejuta umat adalah kok info hilal dengan sms berantai disertai tanpa bukti yang jelas, dicek ke situs yang berkaitan ya samimawon (lebaran makan rawon gak ya…). 20 negara muslim, negara apa aja ? Kalo pun terlihat hilal di negara itu di wilayah mananya. Siapa orangnya yang ngelihat ? Bukti ‘terlihat hilalnya’ juga perlu tuh (hare gene gak punya camdig ? hp aja ada camdignya…halah). Moonsighting ma ICOP aja bisa tuh bikin simulasi rukyat hilal, trus ada saksinya sgala mereka lihat hilalnya dimana. Terpercaya atau tidaknya..nah, seharusnya untuk bisa dipercayai ya kudu shohih buktinya tuh (termasuk person yang menyampaikan). Tul ga ?
But, aniwei buswei yang penting Met Idul Fitri 1 Syawal 1429 H. Moga Ramadhan & Syawal depan manajemen rukyatul hilalnya udah beres. Pray n Do the best gitulah.
—————————————end—————————–
Tulisan Abu Fikri di blog Kang Oleh ini sebenarnya sudah ckp jelas dan gamblang memaparkan persoalan sesuai fakta dan ilmu2 yg ada kaitannya dengan masalah yang sedang dibahas.
Tentu menurut ane tak ada kewajiban dari kita untuk ikut dengan analisis tulisan tersebut jika tidak membuat kita meraya yakin setelah membaca tulisan ini. Ane jg merasa penulisnya tak mewajibkan harus ikut dengan pendapatnya. Sebab, ini adalah dalam rangka mencari kebenaran. Sudah baik kita disuguhi dengan informasi yang detil seperti ini. Daripada kita masih merasa yakin akan informasi yang cenderung bersifat “klaim” karena mau dibuktikan juga tidak bisa karena pembawa kabar tak memberikan bukti2.
Tulisan ini ada bukti2nya, sehingga bisa diklarifikasi. Bagi ane inilah tulisan yang mencerahkan, daripada kita hanya percaya saja kepada “SMS kaleng” atau kabar yang standar keilmiahannya diragukan.
Mempercayai sebuah informasi boleh-boleh saja, sebagaimana kita tidak mempercayai informasi lainnya yang berbeda dengan yang kita yakini. Karena yang penting adalah yakin dengan pendapat yang kita yakini dan tidak berusaha memaksa dengan sengaja orang lain untuk ikut pendapat kita. Biarkanlah…
Buat Kang Oleh, met idul fitri besok ya..
kalo kita orang muslim di indonesia melihatnya hilal ya di tanah air kita sendiri dong? kok disamakan dengan arab yang sudah jelas beda waktu dan jarak ,gimana HTI ?
Iedul Adha Setengah Hati
Dr.-Ing. H. Fahmi Amhar
Aktivis pro syariah & pecinta astronomi
Iedul Adha tahun 2007 (1428H) saya hadapi dengan setengah hati. Setengah karena taat kepada sebuah hukum syara’, dan setengah lagi karena tahu bahwa hukum itu telah diterapkan tanpa mengindahan sebuah keniscayaan ilmiah.
Mahkamah Agung Saudi telah menerima dan menetapkan keabsahan sebuah klaim rukyatul hilal (melihat bulan sabit baru) pada hari Minggu sore 9 Desember 2007. Artinya Senin 10 Desember 2007 menjadi 1 Zulhijjah, dan seterusnya Selasa 18 Desember 2007 menjadi 9 Zulhijjah, hari di mana para jama’ah haji akan wukuf di Arafah (dan yang lainnya puasa Arafah), dan akhirnya Rabu 19 Desember 2007 menjadi 10 Zulhijjah, hari Iedul Adha, saat hewan-hewan qurban disembelih.
Syara’ telah menetapkan bahwa masalah penentuan hari wukuf menjadi wewenang penguasa Makkah, yang saat ini adalah penguasa Saudi Arabia. Raja Saudi telah mendelegasikan kewenangan ini kepada Mahkamah Agungnya.
Syara’ juga mengatur bahwa penentuan 1 Zulhijjah cukup didasarkan kesaksian dua muslim yang terpercaya. Riwayat dari Nabi menunjukkan bahwa ketika ada orang Badui mengaku melihat hilal, Nabi hanya memintanya bersyahadat saja. Nabi tidak memeriksa hal yang lain.
Persoalan kesaksian ini yang membuat Iedul Adha ini menjadi setengah hati.
Karena kesaksian hilal ini terjadi pada saat yang mustahil. Hilal hanya mungkin terjadi setelah ijtima’ (moon-conjunction). Dan di Mekkah ijtima’ baru terjadi pada Minggu 9 Desember 2007 pukul 20:40, setelah matahari terbenam (Maghrib) yang terjadi pukul 17:42 waktu setempat
Sebagian orang mempertanyakan keabsahan data astronomis ini: “Dari mana tahu bahwa prediksi ijtima’ ini tepat?” atau membantah kemungkinan si perukyat yang salah: “Bagaimana memastikan bahwa si perukyat itu tidak dapat dipercaya?”.
Prediksi astronomis untuk peristiwa ijtima’ tidak didasarkan hanya dari kesaksian satu atau dua orang. Tetapi adalah hasil riset ribuan orang selama berpuluh tahun yang dilakukan secara sistematis dan terdokumentasikan dengan baik. Selama ini prediksi ijtima’ yang terkadang bertepatan dengan gerhana matahari, selalu akurat sampai ke detik terdekat. Prediksi bulan untuk fase-fase lain saat bulan sudah tinggi, juga sangat akurat. Di bulan terdapat reflektor yang dipasang oleh misi-misi angkasa Amerika Serikat dan Rusia yang dapat memantulkan sinar laser yang dikirim dari berbagai stasiun Lunar-Laser-Ranging (LLR) dari bumi. Dan semuanya OK. Kesalahan fatal data ijtima’ tertutup. Data astronomis bisa saja dikoreksi, namun tentunya hanya oleh pengamatan ilmiah yang juga berakurasi tinggi. Kalau memang hilal itu benar-benar ada pada hari Minggu 9 Desember 2007, dan ada foto atau pengukuran LLR yang memvalidasinya, pasti semua rumus astronomi akan dikoreksi.
Sementara itu bagaimana memastikan bahwa si perukyat tak dapat dipercaya? Tidak ada caranya! Kita tidak ingin membuktikan bahwa si perukyat berbohong. Dia hanya keliru meneruskan fakta. Seorang yang paling shalehpun bisa salah menjawab soal ujian. Dia tidak berbohong, dia hanya keliru. Ada sejumlah test yang bisa dilakukan, misalnya menunjukkan berbagai foto hilal dan foto placebo hilal (yang sebenarnya hilalnya tidak ada). Test mata juga bisa dilakukan untuk melihat kesehatan mata yang bersangkutan. Demikian juga informasi kondisi lingkungan saat pengamatan. Tentu aneh mengaku melihat objek langit bila di tempat yang bersangkutan tertutup awan.
Tentu saja semua ini tidak dilakukan di masa Nabi. Namun tidak semua hal yang tidak dilakukan di masa Nabi itu haram dilakukan di masa sekarang. Ketika itu dapat menjaga agama, menjaga (kesatuan) negara, menjaga hidup, menjaga akal dan sebagainya, apakah lantas tidak boleh dilakukan. Atau seharusnya berlaku kaidah “Maa la yatimul waajib illa bihi fahuwa waajib” (Apa yang tanpa dengannya suatu kewajiban tak dapat disempurnakan, hukumnyapun menjadi wajib juga).
Di masa Nabi belum ada kompas untuk mengetahui arah kiblat, karena itu pasti Nabi tidak pernah menggunakan kompas untuk mengetahui arah kiblat. Apakah lantas dengan alasan sholat itu ibadah “tauqifi” terus kita harus menentukan arah kiblat persis seperti di zaman Nabi, tidak boleh pakai kompas?
Tentu saja, siapapun yang ada di Mekkah mau tidak mau harus tunduk pada keputusan wukuf Saudi. Mustahillah wukuf sendirian menuruti keyakinannya sendiri.
Menjadi rumit tatkala itu dibawa ke negeri yang jauh seperti Indonesia. Memang, sebelum ditemukan alat telekomunikasi, tidak ada riwayat yang menceritakan bahwa otoritas Mekkah mengirimkan berita ke seluruh dunia Islam tentang penentuan 1 Zulhijjah. Secara teknis, pengiriman berita ke negeri yang jauh seperti Indonesia saat itu juga mustahil. Karena itu perbedaan hari Iedul Adha saat itu mungkin juga dimaklumi – karena juga mungkin tidak disadari.
Berbeda dengan sekarang. Globalisasi membuat kita menjadi setengah hati. Akhirnya ada juga yang ambil jalan minimal. Rabu dia tidak puasa dan juga tidak sholat Ied. Toh puasa dan sholat Ied hukumnya sunnah. Tapi kalau puasa di hari Iedul Adha kan haram. Dan sholat Ied di hari yang salah, tulalit juga … Kita ingin persatuan. Namun otoritas Saudi yang saat ini menentukan hari wukuf bukanlah penguasa kita.
Andaikata ia adalah khalifah kita, demi persatuan dan demi menghindari kekeliruan, tentu sangat bijaksana jika di masa depan otoritas ini mengadopsi ilmu & teknologi ketika menerima kesaksian hilal. Agar Iedul Adha dan haji kita tidak setengah hati lagi. Allahu Akbar.
Berarti anda mengatakan bahwa arab saudi yg telah melihat hilal juga gak ada dasarnya,karena gak ada foto dan saksinya begitu? Beginilah kalau gak ada kepemimpinan islam dibwah daulah khilafah,dosa akibat kesalahan bukan ditanggung oleh pemerintah,tapi tiap org akan mempertanggung jawabkan sendiri2 di hadapan Allah
Rabu, 01/10/2008 03:29 WIB
Laporan dari Den Haag
Soal Hilal, Sampai Kapan Elite Bodohi Umat?
Eddi Santosa – detikNews
The Science of Moon Sighting (fatwa.org.za)
Den Haag – Apa sebenarnya obyek observasi yang ditargetkan Depag dan ormas Islam dalam melakukan ru’yah hari Senin? Hilal? Menteri Agama gegabah menuding salah kepada masyarakat yang beridul Fitri Selasa.
Hal itu dikemukakan Direktur ICCN, ISR dan Ketua ICMI Orwil Eropa Dr. Sofyan Sururi Siregar, MA kepada detikcom Selasa malam atau Rabu (1/10/2008) WIB, menanggapi pernyataan Menteri Agama (Menag: Yang Lebaran Lebih Dahulu Itu Salah).
“Jika berita itu benar bahwa Menteri Agama menyatakan orang yang berhari raya pada Selasa (30/9/2008) salah, sungguh ucapan itu merupakan blunder dan pelecehan Depag terhadap umat beragama,” kata Sofyan.
Disebutkan bahwa hampir semua KBRI di Eropa berhari raya pada Selasa, kecuali KBRI Den Haag. Apa alasan dan argumentasi Depag dan lembaga lainnya berhari raya Rabu (1/10/2008) itu tidak jelas.
Dijelaskan Sofyan bahwa keadaan ini dikenal dengan ikhtilaful matoli’ (perbedaan dalam soal hilal menghilal, red). Mereka yang beridul fitri pada Selasa (30/9/2008) itu menganut free horizon, yakni jika di suatu horizon hilal telah ada dan bisa diru’yah, maka ru’yah itu berlaku untuk beberapa negara yang belum masuk waktu fajar.
Sebagian lainnya memakai lokal horizon seperti Lajnatul Isbat Depag, di mana jika hilal tidak ada di atas horizon lokal Indonesia pada 29 Ramadan, maka mereka akan menggenapkan bilangan Ramadan 30 hari.
“Anehnya mengapa Menteri Agama ngawur dan gegabah menafikan kenyataan khazanah yurisprudensi ini?” tanya Sofyan.
Menurut Sofyan, masalah penetapan hilal dalam hal ini terkait Idul Fitri jatuh pada Selasa (30/9/2008) atau Rabu (1/10/2008) sebenarnya adalah masalah klasik yang selalu jadi topik diskusi rutin bagi elite umat dan pemerintah di tanah air.
“Yang tidak klasik dan sangat aneh adalah upaya pembodohan umat Islam, yang dilakukan oleh elite tersebut berkelanjutan dan sangat menjijikkan dari tahun ke tahun,” ujar Sofyan.
Pembelajaran dalam bentuk pembodohan itu nampak dari manuver elite umat yang mengumumkan akan melakukan ru’yatul hilal seperti pada Senin 29 Sya’ban (29/9/2008) di 7 titik pemantauan di Indonesia.
“Upaya Lajnatul Istbat Depag dan ormas Islam yang berlagak berusaha melakukan ru’yah pada Senin itu tidak bisa ditafsirkan lain kecuali pembodohan umat,” tandas Sofyan.
Sofyan mempertanyakan apa sebenarnya objek observasi atau ru’yah yang ditargetkan dalam melakukan ru’yah pada Senin? Hilal? “Tentu tidak mungkin bahkan mustahil. Padahal Lajnatul Isbat Depag sendiri sudah tahu bahwa posisi hilal pada Senin itu di Indonesia masih berada dibawah horizon,” beber Sofyan.
Lalu kenapa harus meru’yah segala? Apakah ada kaitannya dengan anggaran ru’yatul hilal yang sudah di-APBN-kan dan harus dihabiskan? “Ataukah Depag melakukan terobosan baru dengan meru’yah matahari pada 29 Ramadan?” gurau Sofyan menyindir, seraya meminta agar Lajnatul Isbat Depag mempertanggungjawabkan keabsahan ‘merukyah matahari’ pada 29 Ramadan 1429 H.
Dikatakan, bahwa Depag mestinya meru’yah bulan, bukan matahari. “Upaya meru’yah bulan pada Senin itu sebenarnya sama dengan upaya meru’yah matahari saat matahari itu sendiri sudah berada di bawah horizon,” demikian Sofyan.(es/es)
Ass.wr.wb.
Umat muslim itu sebenarnya satu, tdk ada muslim indonesia, muslim arab, atau lainnya. Sehingga ketaatan itu hanya pada satu amir. Tdk seperti skr, masing2 penguasa menetapkan 1 syawal 1429 H seenak udelnya sendiri.. hawa nafsu kok dipiara..
Tulisan seperti ini bagi saya sangat bermanfaat. Karena kita jadi ada referensi untuk mengambil keputusan dengan tenang dan memuaskan akal serta menentramkan jiwa.
Terima kasih Ustad sudah membaginya dengan kami-kami sbg pembaca setia blog ini.
Kami malah bingung dan tidak begitu saja percaya ketika disampaikan informasi via SMS dr kawan2 yang menyatakan sudah terlihat hilal di beberapa negara dan disampaikan di sebuah website gerakan dakwah, tapi tidak memberikan rincian kabar tersebut dan bukti2nya. Kami jd ragu.
@ wongedan:
Jangan nulis asal njeplak dong.
Baca dengan teliti. Pake ilmunya. Jangan nyolot saja. Kamu pengemban dakwah bukan??
Tanpa sistem penanggalan yang tunggal yang ditetapkan khilafah islamiyah, tetap akan melahirkan perbedaan.
Mari berjuang tegakkan khilafah.
Seandainya hari Rabu yang benar, maka siapa yang melihat bulan itu dimana dan sudahkan disumpah.
seandainya hanya diatasa kertas saja seperti teori diatas, maka mengikut negara2 Arab yang mengaku melihat bulan lebih baik walaupun mereka itu ternyata salah.
Karena syarat mutlak adalah melihat bulan, option kedua adalah menggenapkan walaupun sebenarnya salah kalau dihitung menurut hisab.
To: Adri
Dari mana buktinya anda percaya bahwa negara2 arab melihat bulan? Anda punya datanya? Siapa namanya dan di mana?
Syarat mutlak memang melihat bulan, tapi apa mungkin penglihatan bulan itu terjadi ketika secara fakta astronomi sebenarnya tak mungkin bulan di lihat di tempat tertentu dan hari tertentu?
Mengikuti yang meyakinkan, meskipun akhirnya salah tentu lebih utama dibanding mengikuti tanpa keyakinan
@ Jentor –> tapi khan gak ada keharusan taat sama amirnya HT.. apalagi penyebaran info 1 syawal itu tidak disertai bukti kuat..dan jelas (paling tidak ketika saya lihat di khlilafah.com dan situs resmi HTI sampai tanggal 30 septe,ber 2008 )
Laa haula wala quwata illa billah…
mari sedikit cerdas dan pake akal kita… karena sesungguhnya ketika mengikuti tanpa dasar yang jelas maka anda termasuk orang taklid buta
@ wong edan –> bukti seorang muqallid sejati
asal njeplak
Kalo anda mencermati tulisan mas o solihin diatas ternyata beliau telah menjelek jelekkan mereka yang berkemungkinan berhari raya tanggal 30 September 2008 karena menurut beliau itu kemungkinan yang tidak realistis yang hanya dilakukan oleh pihak pihak yang aneh.
O sholihin berkata : “…besar kemungkinan ramadhan dan syawal dimulai secara serempak oleh seluruh muslim di dunia, kecuali sempilan-sempilan aneh…”
Bahkan O sholihin secara pedas meledek saudi sebagai satu satunya pihak yang berkemungkinan berhari raya tanggal 30 September 2008.
O Sholihin berkata : “Apakah (cara rukyat saudi-pen) ini akan berlangsung selamanya?”
Padahal..
Ternyata HTI sendiri akhirnya berhari raya tanggal 30 September 2008 bersama sama dengan saudi …
Wakakaka….
Kacian deh lu mas o sholihin…
Pasti anda gak berani kan mengatakan HTI sebagai pihak aneh
Bisa dipecat anda dari HTI.
Wakakaka…
DARI ALBI FITRANSYAH
UMAT ISLAM SELURUH DUNIA, GUNAKANLAH RUKYAT KOTA
KONSEP RUKYAT KOTA YANG TERINTEGRASI SELURUH KOTA-KOTA DI DUNIA
Assalamu’alaiukum.
Saya seorang pengamat astronomi & seorang matematika.
Berdasarkan pemahaman saya & kesepakatan dari ahli astonomi muslim , bahwa ada beberapa ketentuan internasional mengenai penanggalan islam , yaitu:
1. Rukyat hilal
adalah dasar pergantian bulan-bulan qamariyah.
2. Pola pergerakan Bumi, Bulan, dan Matahari telah menyebabkan belahan Bumi yang pertama kali mengalami rukyat hilal selalu berubah-ubah setiap bulan.
3. Umur bulan qamariyah secara syar’i adalah 29 atau 30 hari.
4. Umur tanggal adalah setara dengan umur hari, yakni 24 jam , karena tidak logis ada tanggal yang umurya hanya beberapa jam saja atau adanya keragu-raguan, sebanarnya setelah lewat maghrib, masih tanggal berapa sih? Apa sudah tanggal baru atau masing tanggal lama.
5. Saat pergantian tanggal di dalam kalender qamariyah adalah pada waktu ghurub Matahari .
Dalam Muktamar ke-30 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Lirboyo tahun 1999, rukyat internasional menjadi salah satu agenda bahasan Bahtsul Masail Diniyah. Permasalahannya adalah apakah boleh penentuan awal bulan qamariyah atau hijriyah, khususnya Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah, didasarkan atas rukyat internasional?
Dengan pendekatan fiqh, muktamirin memutuskan bahwa penggunaan rukyat internasional untuk penentuan awal bulan qamariyah dengan mengenyampingkan batas-¬batas matla’ tidaklah dibenarkan.
Di dalam wacana fiqh, jawaban untuk masalah ini diwakili oleh dua teori, yakni teori ittifaq al-Matali’ yang disusun oleh mazhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali, dan teori ikhtilaf al-Matali’ yang dibangun oleh mazhab Syafi’i. NU, sebagai ormas keagamaan Islam yang akrab dengan belukar pemikiran fiqh mazhab Syafi’i, tentu saja condong berpegang pada teori ikhtilaf al-mntali’.
Menurut teori ittifaq al-Matali’, peristiwa terbit hilal yang dapat dirukyat dari suatu kawasan Bumi tertentu mengikat seluruh kawasan Bumi lainnya di dalam mengawali dan menyudahi puasa Ramadhan. Dasarnya ialah bahwa sabda Nabi Muhammad SAW: Sumu liru’yatihi… (berpuasalah kalian karena melihat hilal), itu ditujukan untukseluruh umat secara umum, sehingga apabila salah seorang dari mereka telah merukyat hilal, di belahan Bumi mana pun ia berada, maka rukyatnya itu berlaku juga bagi mereka seluruhnya.
Sedangkan menurut teori ikhtilaf al-Matali’, rukyat hilal itu hanya berlaku untuk kawasan rukyat itu sendiri dan untuk semua kawasan lainnya yang terletak di sebelah baratnya. Sedangkan untuk sebelah timurnya, rukyat hilal itu hanya berlaku bagi kawasan yang berada di dalam atau tidak melampaui ¬batas matla’.
Rukyat di suatu kawasan, menurut teori ini, tidak dapat diberlakukan untuk seluruh dunia karena, pertama, berdasarkan riwayat Kuraib yang ditakhrij oleh Imam Muslim, bahwa Ibnu Abbas yang tinggal di Madinah menolak berpegang pada rukyat penduduk Syam kendati telah diisbat oleh khalifah Mu’awiyah. Ibnu Abbas mengemukakan alasan, Hakadza Amarana Rasulullah (Begitulah Rasulullah menyuruh kami). Kedua, adanya perbedaan terbit dan terbenam Matahari di pelbagai kawasan di Bumi menyebabkan tidak mungkin seluruh permukaan Bumi disamaratakan sebagai satu matila’.
Karena “ajaran” perbedaan matla’nya inilah, teori ikhtilaf al-Matali’ dengan mudah dipersepsi sebagai biang terjadinya perbedaan hari dalam memulai maupun mengakhiri puasa Ramadhan di berbagai kawasan di Bumi. Bahkan, lebih jauh, teori ini pun kemudian dituding sebagai pemicu perpecahan umat
Maka, dalam beberapa tahun terakhir ini muncul di kampus-kampus gerakan untuk memasyarakatkan teori ittifaq al-Matali’ (kesatuan matla’ intemasional) yang diharapkan menjadi jurus pamungkas pemersatu awal dan akhir Ramadhan di seantero dunia. Malah bila perlu, untuk menuju kesatuan waktu ibadah tersebut kaum muslimin digalang untuk bersatu di bawah satu kepemimpinan Islam sejagat (khilafah).
Tapi persoalannya, logiskah perintah Nabi SAW, Sumu liru’yatihi… itu difahami sebagai dalil yang menghendaki berlakunya rukyat secara intemasional? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu melihatnya dengan pendekatan yang proporsional.
Pertama, kiranya kita sepakat bahwa hadis kandungan di atas adalah petunjuk tentang penentuan waktu memulai dan mengakhiri puasa Ramadhan. Karena berkenaan dengan waktu, maka pemahaman akan implementasinya haruslah menggunakan logika sistem perjalanan waktu, bukan logika pengertian bahasa.
Kedua, sunnatullah tentang sistem perjalanan waktu di Bumi adalah bersifat setempat-setempat (lokal), tidak bersifat global. Waktu di Bumi mengalir dari timur ke barat sejalan dengan aliran siang dan malam. Kawasan di timur mengalami syuruq dan ghurub Matahari lebih dulu daripada kawasan di barat. Semakin jauh jarak barat-timur antar kedua kawasan, semakin besar beda waktu antara keduanya. Maka, orang yang melakukan perjalanan jauh, melepaskan diri kawasan tinggalnya, akan menghadapi kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan beda waktu.
Dengan begitu, semua waktu yang disebut di dalam dalil-dalil syari’at logisnya adalah dipahami sesuai logika sistem perjalanan waktu di Bumi yang bersifat setempat-setempat itu. Kalau pada saat ghurub Matahari di Indonesia hilal belum bisa dirukyat, adalah tidak logis kalau kita kemudian mengikuti rukyatnya orang Mekah. Sama persis tidak logisnya dengan memahami masuknya waktu Zuhur untuk Indonesia pada kira-kira pukul 4 sore karena mengacu pada “tergelincir Matahari” nya Mekah, atau pada kira-kira pukul 10 pagi karena mengikuti “tergelincir Matahari”nya Tokyo.
Kasus:
a. Dalam kaitannya dengan penampakan hilal, di Indonesia pada tanggal 11 Oktober 2007 terdapat 2 daerah yang dipisahkan oleh sebuah garis, sebut saja garis batas wujdul-hilal untuk mudahnya(lihat gambar).
b. Daerah sebelah barat garis batas wujdul-hilal dipastikan (insya Allah) hilal sudah dapat dilihat.
c. Daerah sebelah timur garis batas wujdul-hilal dipastikan (insya Allah) hilal belum dapat dilihat.
Dengan demikian bila rukyat dilakukan di Jakarta (sebelah barat garis batas wujdul-hilal) pada tanggal 11 Oktober 2007 di waktu magrib, maka hasilnya menyimpulkan bahwa besoknya (tanggal 12 Oktober 2007) adalah 1 Syawwal 1428 H. Tetapi kalau rukyat itu dilakukan di Samarinda atau Menado atau Ambon yang letaknya di sebelah timur garis batas wujdul-hilal maka hasilnya, insya Allah, menyimpulkan bahwa besoknya (tanggal 12 Oktober 2007) belum 1 Syawwal.
Butir kedua prinsip kesatuan wilayatul-hukmi essensinya mengatakan bahwa Muhammadiyah menganut prinsip “hanya ada satu Lebaran untuk satu negara”. Prinsip ini nampaknya dianut juga oleh kubu rukyat dan kubu Pemerintah. Buktinya, sepanjang sejarah kubu-kubu ini tidak pernah menetapkan dua daerah Lebaran di Indonesia. Catatan: Dua wilayah hari Raya tidak sama dengan hari Raya ganda. Hari Raya ganda maksudnya ada dua hari Raya untuk satu tempat.
Isu Utama dan Isu Minor
Sepanjang pengamatan kami, ada isu yang dihembuskan sebagai isu utama sebagai sumber perbedaan dalam menyimpulkan akhir/awal Ramadan, yaitu masalah definisi hilal. Isu ini minor karena kesepakatan dapat dilakukan dengan mudah jika kedua pihak-pihak yang berbeda pendapat ini keluar dan melihat hilal secara langsung dan sepakat benda itulah yang disebut hilal. Isu yang lebih utama lagi sebenarnya adalah prinsip kesatuan wilayatul hikmi. Secara kenyataan bahwa Indonesia tahun ini akan mempunyai dua zona penampakan hilal. Ini akan menimbulkan persoalan bukan saja bagi kubu hisab tetapi juga kubu rukyat kalau metodanya menggunakan prinsip kesatuan wilayatul hukmi. Lalu bagaimana menyatukannya? Apakah 1 Syawwal mengikuti daerah yang sudah ada penampakan hilal atau harus tunggu sampai semua daerah sudah ada penampakan hilal? Apapun keputusannya hasil akhirnya akan bersifat “tanpa dasar yang logis” (arbitrary). Jangan heran kalau pendapat ulama, bahkan imam mazhab berbeda-beda. Menurut Imam Hanafi dan Maliki, kalender kamariah harus sama di dalam satu wilayah hukum suatu negara, inilah prinsip wilayatul hukmi. Sedangkan menurut Imam Hambali, kesamaan tanggal kamariah ini harus berlaku di seluruh dunia, di bagian bumi yang berada pada malam atau siang yang sama. Sementara itu, menurut Imam Syafi’i, kalender kamariah ini hanya berlaku di tempat-tempat yang berdekatan, sejauh jarak yang dinamakan mathla’. Inilah prinsip matlak madzhab Syafi’i.
Yang menarik adalah pendapat Ibn Abbas, salah satu ulama yang pernah hidup di masa Rasullulah. Riwayat Kuraib yang diceritakan oleh Muslim bahwa Khalifah Mu’awiyyah di Damaskus shaum/puasa pada hari Jumat sementara Ibnu Abbas di Madinah shaum/puasa pada hari Sabtu. Ketika Kuraib bertanya kepada Ibnu Abbas kenapa tidak berbarengan saja dengan Mu’awiyyah, Ibnu Abbas r.a. menjawab : “Tidak, beginilah Rasulullah saw, telah memerintahkan kepada kami”. Yang dimaksud oleh Ibnu Abbas tentu saja hadist nabi saw yang dikutip di atas. Padahal Damaskus dan Madinah waktu itu masih dalam satu wilayah hukum/satu kekhalifahan.
Sepanjang pengetahuan kami, tidak ada ayat al-Quran atau hadist yang bisa dikatakan memenuhi persyaratan cukup untuk menunjang konsep prinsip kesatuan wilayatul hukmi Ada hadist yang kadang diajukan sebagai dalil untuk penerapan prinsip kesatuan wilayatul hukmi, yaitu:
Bahwa seorang Arab Baduwi datang kepada Rasulullah SAW seraya berkata: “Saya telah melihat hilal (Ramadhan)”. Rasulullah saw. lalu bertanya: “Apakah kamu bersaksi bahwa tidak ada ilah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah?” Orang itu menjawab,’Ya.’ Kemudian Nabi SAW menyerukan: “Berpuasalah kalian” (HR. Abu Dawud, An Nasa`i, At Tirmidzi, dan Ibnu Majah dari Ibnu Abbas).
Tetapi hadist ini tidak bisa memenuhi syarat cukup sebagai dasar argumen untuk penerapan prinsip kesatuan wilayatul hukmi. Dalam hadist ini tidak disebutkan adanya isu perbedaan zona penampakan hilal. Apakah orang badui ini melihatnya di tempat yang jauh dari Madinah (tempat tinggal rasullulah) yang memungkinkan adanya perbedaan zone penampakan hilal? Tidak ada penjelasan
Dengan kata lain, dasar hukum penggunaan prinsip kesatuan wilayatul hukmi tidak ada mempunyai persyaratan yang cukup. Para mazhab tidak punya kesamaan dan tidak diatur dalam hadist atau al-Quran.
Pertama harus diakui bahwa tidak benar cara hisab dan rukyat adalah isu utama dari perbedaan hasil penentuan 1 Syawwal.
Kedua harus diakui bahwa prinsip kesatuan wilayatul-hukmi adalah salah tempat dan salah applikasi. Prinsip kesatuan wilayatul-hukmi sebagai opini ulama, tidak bisa membatalkan hadist untuk menentukan akhir puasa (shaum) atau al-Quran untuk menentukan tanggal. Oleh sebab itu di Indonesia yang wilayahnya membentang sangat lebar (5,271 km) dan luas (1,919,440 km persegi) tidak mungkin selalu diberlakukan 1 hari Lebaran, tanpa melanggar juklak dari rasullulah (hadist nabi) dan pedoman al-Quran. Kadang-kadang Lebaran di Jakarta dan di Menado berbeda. Seperti halnya waktu sholat, waktu puasa dan Iedul Fitri tidak perlu sama untuk semua wilayah republik Indonesia. Jadi tahun ini ada dua wilayah Iedul Fitri di Indonesia, bukan dua Lebaran. Wilayah pertama adalah sebelah barat garis batas wujdul-hilal seperti kepulauan Tanibar, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Barat serta daerah-daerah di sebelah baratnya akan berhari Raya pada tanggal 12 Oktober 2007. Selebihnya dibagian timur akan berhari Raya pada tanggal 13 Oktober 2007).
Kesimpulan:
1. Di dalam kalender Islam terdapat garis tanggal wujudul hilal dan visibilitas hilal, yang dapat membelah bumi dengan posisi kemiringan tertentu. Sehingga selalu, dari batas garis wujudul hilal tersebut ke arah barat , kemungkinan melihat hilal semakin mungkin.
2. Garis tanggal pembeda di atas pada setiap bulan dalam penanggalan Islam akan berubah-ubah letak dan posisinya. Jadi, bisa saja membelah suatu negara yang sangat luas.
3. Seharusnya, dalam menentukan awal bulan, dalam hal ini penanggalan Islam, hendaknya saya mengusulkan agar, membuat DAFTAR KOTA-KOTA YANG SUDAH MASUK TANGGAL 1 ATAU BELUM. Misal:
-Daftar kota-kota di seluruh dunia yang sudah masuk tanggal 1 adalah:
Jakarta, Tanggerang, Pontianak, Padang, Medan, Aceh, Kuala Lumpur, Penang, Bangkok, New Delhi, Jeddah, Riyadh, Mekkah, Madinah, Kairo, London, dan seterusnya sampai ke barat sampai bertemu di titik garis wujudul hilal kembali>
-Daftar kota-kota di seluruh dunia yang belum masuk tanggal 1 adalah:
Bandung, Cirebon, Tasikmalaya, Garut, Semarang, Jogjakarta, Surabaya, Ujung Panjang, Jayapura, Tokyo, terus ke barat sampai bertemu di titik garis batas wujudul hilal tadi
Sehingga, saya atas nama ahli falaq mengusulkan kepada Pemerintah Republik Indonesia, Departemen Agama RI, agar jika garis tanggal Wujudul hilal dan visibilitas hilal melewati Negara Indonesia, maka harus dilakukan pembagian wilayah waktu tanggal, seperti disebutkan sebelumnya.
4. Tidak menjadi masalah dalam 1 negara terdapat 2 penanggalan yang berbeda . Tetapi dalam 1 kota diharuskan berada pada hari yang sama.
5. Berdasarkan garis wujudul hilal dan visibilitas hilal di atas, kota-kota yang belum dapat melihat hilal tadi pada Ghurub Maghrib di tempat terbitnya hilal pertama kali, secara ilmiyah, pasti besoknya pada Ghurub matahari hari berikutnya pasti hilal akan nampak juga.
6. HIZBUT TAHRIR, adalah salah. Jika kita akan menggunakan penanggalan apapun, pastinya harus ada garis tanggal yang membelah bumi menjadi 2 bagian yang berbada.
7. HIZBUT TAHRIR telah mencampur adukkan penanggalan Islam dengan penanggalan Masehi.
8. HIZBUT TAHRIR tidak memahami syarat-syarat penanggalan.
9. Dengan menggunakan dan mengetahui garis tanggal wujudul hilal, maka tidak akan mengalami kekacauan penanggalan.
10. Meskipun dunia telekomunikasi, internet, satelite, telah maju, sehingga seluruh dunia dapat menerima kabar hilal di suatu tempat, maka :
JANGAN MEMEBRIKAN INFORMASI MUNCULNYA HILAL DI SUATU KOTA KEPADA ORANG YANG BERADA DI SEBELAH TIMUR.
BERITAKANLAH KABAR MUNCULNYA HILAL KEPADA KOTA-KOTA YANG BERADA DI SEBELAH BARATNYA.
11. Bumi adalah bulat. Tidak Datar.
12. Jika tidak ada garis tanggal wujudul hilal dan visibilitas hilal, maka akan kacaulah penanggalan islam yang digunakan.
13. HIZBUT TAHRIR TIDAK MEMAHAMI KAJIAN ILMIYAH ASTRONOMIS YANG ADA
14. Seperti halnya, jadwal sholat, yang mana setiap kota di seluruh Indonesia berbeda-beda. Di Jakarta, maghrib jam 18.00 WIB, sedangkan di Bandung maghrib jam 17.55 WIB. Di Jogja maghrib jam 17.46 WIB.
Jadi, dalam hal ini wujudul hilal sebagai pembelah bumi juga harus ada.
15. Dilema yang muncul bila sistem hilal global dipergunakan sebagai acuan adalah pada awal dan akhir ibadah shaum, di bagian timur garis pergantian bulan umat Islam akan berpuasa sebelum waktunya (hilal penentu awal shaum belum ada). Bila awal shaum menunggu pengamat bagian barat dapat melihat hilal, berarti sebagian umat Islam di sebelah timur akan memulai puasa selepas fajar subuh bahkan setelah terbit matahari. Sebaliknya bisa terjadi sebagian Muslim di barat memulainya selepas fajar subuh sehari sebelumnya, bila hilal telah berhasil diamati di bagian timur garis tanggal.
Masukan tolong telepon/sms ke 0812 1479 212 untuk saya bertahu e-mail saya.
MATEMATIKAWAN, & PENGAMAT ASTRONOMI MUSLIM, ALBI FITRANSYAH,S.Si
Kepada Mas Albi Fitriansyah, S.Si:
Untuk kesimpulan anda sbb:
6. HIZBUT TAHRIR, adalah salah. Jika kita akan menggunakan penanggalan apapun, pastinya harus ada garis tanggal yang membelah bumi menjadi 2 bagian yang berbada.
7. HIZBUT TAHRIR telah mencampur adukkan penanggalan Islam dengan penanggalan Masehi.
8. HIZBUT TAHRIR tidak memahami syarat-syarat penanggalan.
9. Dengan menggunakan dan mengetahui garis tanggal wujudul hilal, maka tidak akan mengalami kekacauan penanggalan.
13. HIZBUT TAHRIR TIDAK MEMAHAMI KAJIAN ILMIYAH ASTRONOMIS YANG ADA
***
Wah lha iya orang2 hizbut tahrir itu pastinya nggak ada yang ahli astronomi dan matematikawan seperti anda, ya… luar biasa… luar biasa
))
Dan orang-orang yang beridul fitri mengikuti kerajaan saudi arabia, atau yg melaksanakan wukuf di padang arafah mengikuti saudi arabia, apa ya semuanya itu gak memahami kajian ilmiyah, begitu ya? Pengalaman beridul fitri di usa dan sekarang di uk, mayoritas muslim memang berhari raya mengikuti saudi arabia…. wah lha semuanya salah ya?
Dan anda menyarankan untuk menggunakan rukyat kota?
)))
Bukan main… anda benar-benar luar biasa
***
buat kang oleh:
makasih dah muat posting yg kukopi paste dari blog pa’fahmi amhar. info aja kang, pa’ fahmi amhar masih aktif jadi member icop. bisa dicek di situs icop ini
http://www.icoproject.org/icopmem.html
dan tulisan pa’ fahmi di atas sumbernya ini :
http://famhar.multiply.com/journal/item/100
@ Albi Fitransyah…
Anda menawarkan gagasan/konsep rukyat kota? Bagaimana bisa? Sementara fakta astronomis saja bulan berpotensi bisa dilihat dari seluruh belahan bumi. Memang berdasarkan fakta asstronomi adalah bagian daerah yang tidak mungkin melihatnya pada saat tertentu, tapi ada bagian daerah yang kemungkinan bisa melihatnya. Dunia ini satu peta.
Jika Anda menganut rukyat kota, berarti menafikan fakta astronomi itu sendiri dan otomatis bagi saya pribadi meragukan bahwa anda adalah pengamat astronomi dan sebagai serorang yang paham matematika (mungkin maksud tulisan anda di atas ingin memposisikan bahwa diri anda sebagai matematikawan, buka matematika).
Abil Syahfitra
-Dunia memang 1 peta.
-Namun, dunia terbagi ke dalam zona-zona waktu setiap garis bujurnya.
-Sehingga, mengakibatkan adanya GARIS TANGGAL MASEHI yang membelah bumi menjadi 2 (dua) bagian.
-Ada yang sudah masuk tanggal 1 Oktober 2008 ada yang masih tanggal 30 September 2008.
-Silahkan Abil lihat di peta Dunia.
-GARIS TANGGAL MASEHI ini disebut sebagai: INTERNATIONAL DATE LINE (IDL).
-Ini yang menjadi permasalahan dalam penanggalan (baik Masehi maupun Hijriyah)
-Oleh karena itu, ditetapkanlah saat waktu Maghrib (ketika Ghurub Matahari) setiap awal bulan selalu ditandai kemunculan HILAL BULAN SABIT KECIL di satu kota.
-Inilah yang menjadi dasar fundamental bahwa 1 kota berlakuk 1 hilal.
-Jika kita buat peta Dunia dengan kemungkinan terlihatnya HILAL di 1 kota , maka kita bisa menyimpulkan bahwa dari 1 kota ke kota lainnya akan terbentuk deret susunan yang teratur. Artinya dari GARIS TANGGAL HIJRIYAH ke sebelah barat akan sudah bisa melihat HILAL. Namun, dari GARIS TANGGAL HIJRIYAH ke timur belum bisa melihat HILAL.
-Daerah yang telah menlihat HILAL pada saat Maghrib di suatu kota, maka daerah tersebut sudah masuk tanggal 1 Syawal 1429 Hijriyah. Namun, daerah yang belum dapat meluhat HILAL, daerah tersebut belum masuk 1 Syawal 1429 Hijriyah.
-Ingat, definisi HILAL adalah: Bulan Sabit awal yang hanya dapat terlihat di ufuk barat ketika matahari tenggelam dan hanya terlihat pada saat Maghrib saja.
-BANYAK BELAJARLAH MENGENAI KAJIAN ASTRONOMI.
-Jika menggunakan Rukyat Global, maka akan kacau penanggalan Hijriyah.
-Misal, di kota Mekkah saat Maghrib sudah melihat hilal. Jika, menggunakan Rukyat Global, maka kota Kairo Mesir masih menunjukkan jam 17.00 Sore (waktu 1 jam sebelum Maghrib). Apakah langsung BUKA PUASA dan menyatakan bahwa di Kairo Mesir sudah 1 Syawal. Lalu, puasanya bagaimana ????????????????
-Begitu pula di kota London Inggris (jam 15.00 waktu Ashar-> tgl Masehi = 29 September 2008), di kota Washington DC Amerika Serikat (jam 9.00 Pagi -> tgl Masehi 29 September 2008), di kota-kota Kanada (jam 8.00 Pagi -> tgl Masehi = 29 September 2008), di kota Alaska (jam 6.00 Pagi -> tgl Masehi = 29 September 2008), di Midway Island (jam 5.00 Pagi -> tgl Masehi = 29 September 2008), di Brisbine (jam 1.00 Malam -> tgl Masehi = 30 September 2008), di Tokyo Jepang (jam 0.00 Malam -> tgl Masehi = 30 September 2008), di Jakarta Indonesia (jam 22.00 Malam-> tgl Masehi = 30 September 2008 )
-Perhatikan pula, konversi waktu dan tanggal setiap kota setiap zona waktu yang ada !!!!
-Ingat, BELAJAR DULU ASTRONOMI !!!
TELEPON KE 0812 1479 212
Pasti Abil Syahfitra itu :
ASWIAN yah ?????
Mister Abil…… Bapak yang terhormat mungkin ahli dengan astronomi. Mungkin bisa bantu saya dengan data yang saya dapatkan ini:
1 Ramadhan 1429 H di Saudi jatuh pada 1 September 2008, dan ini masih sesuai dari sudut pandang astronomis. Di Makkah pada 31 Agustus2008 maghrib, bulan terbenam (19:01 waktu setempat) SETELAH matahari terbenam (18:40 waktu setempat), dan konjungsi juga sudah terjadi (30 Agustus 2008 22:58 waktu setempat). Walaupun, illumination (luasan permukaan hilal) hanya 0,86% di bawah batas ambang 1%. Dengan demikian, 29 Ramadhan di Saudi = 29 September 2008 dan ru’yat harus dilaksanakan pada 29 September 2008 maghrib. Disinilah persoalannya. Di Makkah pada tanggal 29 September 2008 maghrib, bulan terbenam (18:07 waktu setempat) SEBELUM matahari terbenam (18:13 waktu setempat), walaupun konjungsi sudah terjadi (29 September 2008 11:12 waktu setempat).
Karena bulan sudah lebih dahulu terbenam saat akan dirukyat, bagaimana mungkin hilal bisa kelihatan? Namun, inilah persoalan klasik yang sudah berpuluh-puluh kali terjadi di Arab Saudi, yaitu otoritas di sana menerima begitu saja kesaksian hilal dari orang yang mengaku melihat (rukyat), padahal kesaksian tersebut jika diuji secara astronomis (hisab), pasti keliru.
Karena banyak otoritas Islam di benua Eropa yang merujuk kepada keputusan Saudi, sehingga mereka juga banyak yang berIedul Fitri pada 30 September 2008. Sebenarnya pula, jika di benua Eropa juga dilakukan rukyat pada 29 September 2008 Maghrib (rukyat lokal), hilal juga tidak akan terlihat karena bulan sudah lebih dahulu terbenam. Misalnya, di London (bulan 17:17, matahari 17:42), Paris (18:10, 18:32), Moscow (17:40, 18:11), Stockholm (16:49, 17:26).
Tempat yang memungkinkan untuk melihat hilal pada 29 September 2008 Maghrib adalah di Amerika Selatan. Misalnya, di Asuncion, Paraguay, bulan terbenam (18:17 waktu lokal) setelah matahari terbenam (17:49). Hilal di Paraguay tsb hanya bisa diamati dengan bantuan alat optik saja. Namun, waktu lokal di Paraguay adalah GMT -4. Waktu lokal di Eropa berkisar antara GMT +0 (UK) sampai dengan GMT +3 (Rusia), sehingga selisih antara Eropa dengan Paraguay adalah 4 sampai 7 jam (asumsi: tidak dipergunakan daylight saving time). Misalnya, saat rukyat di Paraguay berhasil (17:49 waktu lokal, 29 September 2008), saat itu di London 29 September 2008 21:49 GMT, serta di Russia 30 September 2008 00:49 waktu lokal. Di Saudi 30 September 2008 00:49 waktu lokal (GMT +3). Di Jakarta 30 September 2008 04:49 WIB.
So, untuk yang sepakat dengan rukyat global (ket; karena ini yang terkuat dalilnya) Eropa dan Arab Saudi dapat ber-Idul Fitri pada 30 September 2008, tetapi mesti merujuk pada hasil rukyat di Paraguay, bukan hasil rukyat di Saudi, karena di Saudi hilal belum muncul. Jadi jika merujuk pada rukyat global tetapi patokannya Saudi, ini tidaklah tepat (ket; apa yang dilihat? Wong bulan tidak ada & tidak mungkin ada di horizon). Juga, maukah saat itu misalnya Arab Saudi merujuk pada Paraguay (yang bukan negara
Islam, serta adakah yang merukyat disana?).
Untuk kasus di Indonesia, jika merujuk pada rukyat global di Paraguay, hasilnya baru bisa diketahui saat subuh 30 September 2008. Bahkan di Indonesia Timur, sudah agak siang (06:49 WIT). Nah sekarang yang jadi masalah cukupkah waktu untuk mengubah keputusan atau kemudian mempersiapkan shalat Ied dll-nya? (Ket: Insyallah kalau yang ini bias asalkan memang sudah disiapkan).
-Itulah sebenarnya permasalahan.
-Dan, itulah yang selalu dikemukakan oleh saya sebagai seorang MUSLIM yang berilmu.
-Dengan mengacu pada HADIST-HADIST, dan kesepakatan ‘ULAMA serta kajian dari ilmu ASTRONOMI.
-Konsekuensinya, bilamana menggunakan RUKYAT GLOBAL, maka harus menggunakan WAKTU SHOLAT GLOBAL. Sehingga, jika MEKKAH jadi pusat waktu, maka bisa jadi Jakarta Indonesia akan SHOLAT SHUBUH jam 8.30 Pagi (Karena di Mekkah jam 04.30 Shubuh).
-Hilal hanya akan dirukyat ketika waktu Maghrib di SUATU KOTA saja.
-Konsep Kalender Hijriyah, harus menggunakan GARIS TANGGAL HIJRIYAH sebagai penentu apakah BULAN sudah di atas ufuk atau belum (di suatu kota pada waktu MAGHRIB tiba).
-Konsep RUKYAT GLOBAL adalah SALAH.
-Konsep RUKYAT LOKAL KOTA YANG TERINTEGRASI DI SELURUH KOTA-KOTA DI SELURUH DUNIA adalah benar dan ILMIYAH.
-Nahdlatul ‘Ulama, Muhammadiyah, dan Persis telah menyepakati konsep GARIS TANGGAL HIJRIYAH.
-Hanyalah orang-orang yang berilmu dan pintar yang akan bisa memahami konsep penanggalan.
-JANGAN PERCAYA PADA HIZBUT TAHRIR.
-Percayalah pada PEMERINTAH REPUBLIK INDOENSIA.
-ALLAHU AKBAR !!!!!!
ALBI
ALBI
ALBI
ALBI
ALBI
ALBI
ALBI
ALBI
ALBI
ALBI
0812 1479 212
[...] ulang : rizqiawal1924 – HTI – hayatulislam – detiknews – FUI – idhams – syariahpublications – osolihin [...]
A.W.W. rupanya ana telat silaturahim, ini blog memang oke terutama info patokan yang disebut HILAL menurut beberapa metode hisab. semangat ber-Islam terasa banget meski dengan “hati yang panas”, karena banyak yang menafikan pendapat yang lian. Kalo ane setuju dengan KUTC, karena ternyata perbedaan yang beginian terjadi karena mulai 1883 digelar konvensi yang menyepakati adanya penetapan GMT. Kalaupun dulu berbeda hari raya tapi nggak nyadar karena belum ada alat telekomunikasi canggih. Padahal sebelumnya ummat Islam menggunakan KUTC, hanya saja dampak penggunaan GMT baru mengemuka beberapa puluh tahun terakhir dengan munculnya ribut2 penetapan awal bulan ramadhan karena peran media yang luar biasa.
Tetaplah berkarya om Oso
W.W.W.
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu’laikum. Warahmatullahi wabarakatuh.
Albi Fitransyah, S.Si.
Dengan hormat,
Kepada seluruh pengguna Internet sebagai media penyalur aspirasi, bahwasanya saya yang bernama Albi Fitransyah, S.Si menyatakan bahwa: ”Tulisan yang dimuat sebelumnya yang bernada tinggi dan keras adalah bukan tulisan saya.” Setelah hampir 2 tahun lamanya, ada orang (hacker/cracker) yang telah menerobos email saya, sehingga bisa mengetahui email dan password untuk menggunakan email saya. Setelah itu, saya langsung lapor ke yahoo.com, setelah itumulai tahun 2009, saya dapat menggunakan kembali email tersebut.
Albi juga tidak menyalahkan pendapat Rukyat Global. Rukyat Global = Benar. Rukyat lokal = Benar.
Apabila ada kalimat/pernyataan yang salah/menyinggung, sekali lagi Albi ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.
Demikian. Terima kasih.
Wassalamu’alaikum.Warahmatullahi Wabarakatuh.