Amerika Serikat Bersekutu dengan Eropa dan Sepakat untuk Bersikap Sama terhadap Apa yang tengah Terjadi di Palestina Saat Ini
Pada hari Kamis, tanggal 19/07/2001 para menteri Luar Negeri Delapan Negara (G-8): Amerika, Inggris, Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Kanada, Rusia, telah mengeluarkan resolusi tentang Timur Tengah di Roma. Kemudian, pada hari Sabtu, 21/07/2001, konferensi tahunan tingkat tinggi G-8, yang diselenggarakan di Genoa, Italia, telah mengeluarkan resolusi lain yang mendukung resolusi yang telah dikeluarkan oleh para perdana menteri mereka sebelumnya.
Resolusi para perdana menteri itu menyebutkan, “Di tengah bayang-bayang perubahan yang sangat berbahaya di Timur Tengah, kami beranggapan bahwa keputusan untuk gencatan senjata merupakan satu-satunya langkah maju untuk memecahkan jalan buntu, menghentikan sublimasi, serta untuk melangsungkan kembali aktivitas politik”. “Ini harus dimulai dengan melakukan langkah cooling down secepat mungkin, dan ini berarti: Radikalisme dan terorisme harus diperangi, dan keduanya tidak mungkin ditolerir, agar keamanan yang menyejukkan bisa terwujud. Seluruh perjanjian yang dibuat untuk memberikan jaminan bagi penghentian aktivitas kekerasan harus selalu dikontrol dengan teliti. Semua pihak harus menghentikan aktivitas teror dan provokasi. Masing-masing pihak tidak boleh melakukan aktivitas yang bisa merugikan pihak lain.”
“Dalam kondisi semacam ini, kami yakin bahwa pengawasan dari pihak ketiga, yang disepakati oleh kedua belah pihak, akan sangat membantu mewujudkan kepentingan kedua belah pihak dalam melaksanakan keputusan gencatan senjata.”
Disebutkan dalam penjelasan para menteri itu, “Kondisi di Timur Tengah saat ini sangat membahayakan kepentingan masa depan. Banyak nyawa yang telah melayang. Kami tidak bisa hanya tinggal diam menjadi penonton saja tatkala kondisi di sana semakin memuncak. Harus dilakukan tindakan sesegera mungkin.”
“Melaksanakan sesegera mungkin keputusan gencatan senjata merupakan satu-satunya langkah maju. Langkah cooling down harus secepatnya dilakukan. Provokasi dan teror harus dihentikan. Kontrol pihak ketiga yang disetujui oleh kedua belah pihak, akan membantu kepentingan mereka dalam melaksanakan keputusan gencatan senjata.”
“Kami sangat sepakat dengan sikap yang dilontarkan menteri Luar Negeri delapan negara besar tersebut pada tanggal 19 Juli 20001.”
Pernyataan-pernyataan di atas telah menggambarkan bagaimana sikap dunia internasional terhadap peristiwa politik yang terjadi di Palestina, yakni sikap Amerika, sebagai negara super power, dan sikap negara-negara besar lainnya, yaitu Inggris, Perancis, dan Rusia. Sedangkan negara-negara lainnya, yang merupakan sekutu Amerika, seperti, Jerman, Jepang; atau sekutu Inggris, seperti Kanada; ataupun negara-negara yang baru mengorbit, seperti Italia yang mengikuti orbit Amerika pada saat ini; posisinya tidaklah begitu penting kecuali hanya sebagai penggembira saja. Yang menarik adalah, saat ini Amerika bersedia melakukan kompromi politik dengan Eropa sehubungan dengan persoalan Palestina. Jika dicermati, sekian lama Amerika selalu ‘bermain’ sendiri, dan selalu melokalisir problem (Palestina) antara Amerika dengan Yahudi, dan Palestina. Ini merupakan keberhasilan Eropa.
Dan ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, Eropa telah berhasil menyempurnakan perjanjian Oslo tanpa menyertakan Amerika, yang akhirnya dengan penuh keengganan AS menerima perjanjian itu. Akan tetapi, dengan dijalinnya kerjasama secara terbuka antara masyarakat AS dengan Eropa, posisinya pun berubah. Keberhasilan Eropa ini tidak berarti mereka bisa bekerjasama dalam seluruh urusan politik, atau posisi-posisi mendatang berkenaan dengan masalah Palestina, ataupun yang lain. Akan tetapi sebatas kerjasama yang berhubungan dengan posisi saat ini di Palestina. Kerjasama ini terulang atau tidak, akan terbukti sebulan ataupun setahun yang akan datang. Benar, ini merupakan perubahan mendasar pada strategi Amerika, yang dimulai sejak ditetapkannya kebijakan untuk melaksanakan keputusan gencatan senjata. Sikap itu semakin jelas setelah dikeluarkannya resolusi-sesolusi di Roma dan Jenewa.
Keputusan gencatan senjata ini jelas merupakan keputusan yang mengandung sudut pandang Amerika dan Eropa, khususnya untuk persoalan Palestina saat ini. Misalnya, tidak ada pembahasan khusus dari Pemerintahan Presiden Bush terhadap apa yang dinamakan dengan “ Penyelesaian Terakhir ” sebelum ditelorkannya keputusan pelumpuhan total. Bahkan, sebelum digagasnya keputusan gencatan senjata, Pemerintahan Bush tidak mengisyaratkan sama sekali tentang hal itu ( Penyelesaian Terakhir ). Pemerintahan Bush melihat bahwa masyarakat di sana belumlah siap, dan di sana terdapat pekerjaan yang sangat banyak, seperti, membangun dasar yang kuat untuk perdamaian yang harus dipersiapkan pada seluruh wilayah sebelum pembahasan ini dimulai. Kepentingan Amerika adalah menciptakan kesejukan dan menghentikan gerakan Intifadlah terlebih dahulu, sebelum semuanya mengancam antek-antek dan kepentingannya di wilayah Timur Tengah.
Namun, sikap Eropa terus mendesak untuk kembali mengkaji “ Penyelesaian Terakhir ” dan melangsungkan kembali apa-apa yang telah disepakati oleh pemerintahan Presiden Amerika sebelumnya, Bill Clinton. Keputusan itu mencakup upaya untuk menghentikan gerakan Intifadlah , atau apa yang mereka sebut dengan kekerasan, baru kemudian dimulai serah terima pada fase akhirnya. Demikianlah, secara global keputusan itu merupakan sikap bersama (AS dan Eropa, pentj.) terhadap persoalan yang terjadi saat ini (di Palestina). Sikap Eropa tampak jelas dalam resolusi Roma dan Jenewa. Sebab, kontrol pihak ketiga muncul pertama kali setelah terjadi intifadlah, pada deklarasi Nice yang diselenggarakan oleh Uni Eropa pada bulan Desember 2000 yang kemudian ditolak oleh Amerika di Dewan Keamanan dan pada berbagai kesempatan lain. Demikian pula tuntutan untuk menghentikan seluruh aktivitas yang bisa mengancam pihak lain, sebagaimana yang terungkap pada resolusi-resolusi di atas, -yaitu sikap Eropa pada level pertama-, yakni sikap Chirac setelah bertemu dengan Sharon pada saat kunjungan terakhirnya di Perancis. Maka penyataan-penyataannya (Sharon) tidaklah jauh dari penyataan yang dikeluarkan oleh Eropa.
Faktor-faktor yang makin memperkuat kesepakatan sikap Eropa dan Amerika terhadap kondisi yang saat ini terjadi adalah sebagaimana yang diungkap oleh Ivanov, menteri Luar Negeri Rusia, dalam jumpa pers yang dihadirinya bersama menteri Luar Negeri Italia, Rinato Rogerio, di sela-sela muktamar; dan juga dihadiri sebagian menteri Luar Negeri yang lain. Di sana disebutkan, “…Kami telah memetik keberhasilan yang cukup banyak dalam masalah ini, dan kami yakin bahwa saat ini kami tidak memerlukan lagi inisiatif-inisiati baru. Kami rasa ini (keputusan gencatan senjata) merupakan landasan yang sangat bagus untuk menghentikan kekerasan, menciptakan kondisi yang sejuk, dan untuk menciptakan sebuah kondisi yang memungkinkan bisa diberlangsungkan kembali diskusi-diskusi yang masif. Dengan spirit inilah, lewat menteri luar negeri delapan negara besar, kami mengeluarkan resolusi yang sekarang di depan anda semua. Saya tegaskan sekali lagi, sesungguhnya tidak ada perbedaan diantara kita dalam masalah ini. Kami semua telah sepakat. Kami telah sepakat untuk saling mendukung. Lebih dari itu, kami ingin bekerjasama dalam koridor yang harmonis, PBB, Uni Eropa dan Rusia. Pengalaman dahulu dan sekarang telah menjelaskan dengan gamblang, tak ada satu pun pihak yang bisa menyelesaikan masalah ini seorang diri. Ini adalah spirit hidup pada tingkat paling besar, agar kami bisa bekerjasama lebih dekat sampai tingkat yang ideal, dan mengerahkan tenaga kami secara bersama-sama. Kami dengan yang lain telah sepakat bahwa ini adalah langkah yang akan kami tempuh. Rusia tidak akan melangkah sendirian, akan tetapi melangkah bersama-sama dengan sekutu kami, sebab kami memiliki tendensi yang sama…….sehingga memungkinkan kami untuk kembali melihat persoalan ini dari titik yang sama. Oleh karena itu, kami harus bekerjasama dengan yang lain, untuk merealisasikan tujuan tersebut.”
Ini adalah pernyataan yang diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Rusia yang disaksikan oleh sebagian Menteri Luar Negeri negara lain, diantaranya adalah Amerika, Inggris, dan Perancis. Bahkan mereka memuji penjelasan Menlu Rusia itu, dan memberikan komentar-komentar senada yang menunjukkan kesatuan sikap mereka.
Atas dasar ini, sikap dunia internasional telah berubah terhadap persoalan yang tengah terjadi di Palestina saat ini sebelum tercapainya kesepakatan untuk melakukan keputusan untuk tidak saling menyerang, yakni sebelum hari Selasa, 21/5/2001, tanggal dikeluarkannya keputusan itu.
Pertanyaan yang muncul sekarang adalah, apa yang tengah terjadi di Palestina saat ini di bawah bayang-bayang sikap baru dunia internasional? Jawabnya adalah, “Sebelumnya, dari waktu ke waktu posisi Sharon terus-menerus melemah, khususnya setelah menjalar persengketaan antara dirinya dengan Amerika sejak kunjungan terakhirnya pada tanggal 26/6. Persengketaan itu pecah tatkala ia berdiskusi dengan Bush, terutama berkenaan keharusan untuk menghentikan gerakan Intifadlah, yang ia beri nama dengan terorisme. Seratus persen, sebelum dimulainya minggu-minggu tenang yang telah dicapai pada fase cooling down, bertentangan dengan harapan Bush yang melihat adanya kemungkinan untuk berpindah kepada fase lain, meskipun gencatan senjata tidak tercapai seratus persen. Resolusi Roma dan Jenewa telah menyatakan dengan pasti, tentang berakhirnya masa bulan madu antara Sharon dan Amerika, sebab statement-statement yang dikeluarkannya bertentangan dengan apa yang diinginkan oleh Sharon.
AS telah mengungkap dengan sangat jelas kemarahan publik Amerika dan Eropa terhadap keputusan politik (Sharon) serta penundaannya untuk melaksanakan keputusan cooling down secara menyeluruh. Semua ini, mungkin ditujukan agar Sharon tunduk dalam tekanan dunia internasional dan mau melaksanakan seluruh keputusan yang tertuang di dalam keputusan cooling down secara total itu, tanpa memperhatikan lagi syarat-syarat yang diajukannya (Sharon). Atau bisa jadi agar pada akhirnya, ia bisa memulai untuk melakukan perlawanan, terhadap apa yang tertuang di dalamnya (keputusan itu). Sedangkan ‘Arafat dan kroninya terus melakukan tindakan kekerasan terhadap penduduk Palestina. Dan berapa orang yang dijebloskan ke penjara, yakni bagi setiap orang yang melakukan tindak penganiayaan terhadap Yahudi dan mengancam keamanan institusi Yahudi. Semua itu dilakukan agar ‘Arafat dan kroninya mendapatkan surat tanda berkelakuan baik dari Amerika dan negara-negara besar lainnya.
Lalu, sampai kapan umat Islam terus dipermainkan di bawah telapak kaki musuh-musuhnya!
Hizbut Tahrir
24 Juli 2001 M/4 Jumadil Ula 1422 H































Terima kasih informasinya, ini artikel yang sangat bagus dan bermanfaat bagi saya.
terima kasih yah atas pemaparannya… Jadi agak gampang tugas saya…